Maluku Terkini
Pengalihan PI 10% Masuk Tahap 7, Jadi Kado Spesial HUT Maluku
Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pembukaan Data dalam rangka pengalihan PI 10% Blok Seram Non Bula di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan minyak dan gas (Migas) Maluku sudah sampai tahap ketujuh.
Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pembukaan Data dalam rangka pengalihan PI 10% Blok Seram Non Bula di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Direktur Utama Maluku Energi Abadi (MEA) Musalam Latuconsina menyebut tahap pencapaian itu menjadi kado spesial di usia Provinsi Maluku ke-76 tahun.
Lanjutnya, pemerintah daerah kini dapat mengakses data besaran minyak dan gas yang selama ini dieksploitasi dari perut bumi Maluku.
Perhitungan potensi pendapatan asli daerah (PAD) pun dapat dihitung angka pastinya.
"Acara ini adalah tahapan resmi yang diatur oleh Kementerian ESDM dimana MEA dapat mengkaji lebih dalam seluruh data Migas di setiap blok sehingga secara jelas kita dapat mengetahui besaran output minyak dan gas yang diambil dari perut bumi Maluku, sehingga potensi PAD buat Daerah juga dapat dihitung secara pasti di setiap tahunnya,” jelas Latuconsina.
Senada dengan itu, Lulus Mustofa, Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) mengapresiasi pencapaian MEA untuk PI 10 persen.
Baca juga: Dukung PON XX di Bumi Cendrawasih, Mahasiswa di Ambon; Papua Adalah Indonesia
Baca juga: Liga III Regional Maluku Kembali Ditunda, Lestaluhu; Menunggu Kick Off Liga I
Dia memastikan, Kejati akan mengawal pengalihan tersebut dari sisi pendampingan hukum, legal opinion dan lainnya.
“MoU Kejati dengan MEA pada Maret 2021 lalu akan memperkuat fungsi pendampingan,” ujar Mustofa.
Lebih lanjut, Jaksa Utama Pratama yang pernah menjabat sebagai Kejari Trenggalek tersebut menjelaskan bahwa selama ini institusinya di tingkat pusat menjadikan pendampingan MEA ini sebagai role model bagi daerah dan BUMD lain yang sedang berjuang mengalihkan hak sumber daya alam Migas-nya dari kontraktor blok migas baik nasional maupun luar negeri.
Roy Adrianto, yang ditunjuk sebagai PIC pengalihan PI 10% oleh CITIC Seram Energy Ltd. pun memberi ucapan selamat kepada MEA dan Kejati Maluku.
Kegiatan penandatanganan Berita Acara Pembukaan Data dalam rangka pengalihan PI 10% Blok Seram Non Bula itu juga disaksikan perwakilan Dirjen Migas secara virtual. (*)