CPNS 2021
Bagaimana jika Peserta SKD CPNS 2021 Terkonfirmasi Positif Covid-19? Simak Ketentuannya
Bagaimana jika peserta SKD CPNS 2021 terkonfirmasi positif Covid-19? Simak ketentuannya.
Penulis: Citra PA | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Para peserta CPNS 2021 masih menunggu pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hingga kini, BKN masih menunggu izin persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai jadwal SKD CPNS 2021.
Pasalnya, saat ini, pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.
Sembari menunggu jadwal SKD CPNS 2021, para peserta perlu mempersiapkan berbagai hal, baik berkas yang dibutuhkan maupun kesehatan dan persiapan mental.
Namun, bagaimana jika peserta SKD CPNS 2021 terkonfirmasi positif Covid-19 menjelang ujian?
Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), peserta seleksi yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dapat mengikuti seleksi dengan beberapa ketentuan.
Baca juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021 Skor TWK, TKP dan TIU
Pertama, peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi diwajibkan melaporkan kepada Instansi yang dilamar.
Kemudian, Instansi tersebut akan menyampaikannya kepada Kepala BKN.
Instansi terkait akan memberikan surat rekomendasi dokter dan atau hasil swab PCR kepada Kepala BKN.
Surat keterangan tersebut dari pejabat yang berwenang, bahwa peserta sedang menjalani isolasi.
Kedua, peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani atau sudah menjalani isolasi, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Panitia Seleksi Instansi.
Panitia Seleksi Instansi akan melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
Nantinya, Tim Pelaksana CAT BKN akan membuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif COVID-19.
Dengan hal itu, peserta akan dijadwalkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ketiga, Surat Panitia Seleksi Instansi memuat permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi.
Lokasinya berada di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi.
Peserta juga kemungkinan akan dijadwalkan pada lokasi BKN terdekat.
Keempat, BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi.
Baca juga: Kebijakan Umum untuk Peserta Seleksi CPNS 2021 dan Prosedur Pelaksanaan SKD, Simak Ketentuannya

Kebijakan Umum Peserta SKD CPNS 2021:
a) Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
b) Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
c) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
d) Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
Baca juga: Kapan SKD CPNS Kota Ambon 2021 Diselenggarakan? Begini Penjelasan BKN tentang Pelaksanaan Ujian
e) Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
f) Membawa alat tulis pribadi;
g) Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
h) Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan
i) Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 dan Deklarasi Sehat untuk Mengikuti SKD
Baca artikel lain terkait CPNS 2021
(TribunAmbon.com/Citra Agusta PA)