Rabu, 15 April 2026

Maluku Terkini

16 Tahun Dipimpin 8 Penjabat, Negeri Assilulu Akhirnya Memiliki Raja

Pelantikan Fahlefi itu sekaligus memutus mata rantai kepemimpinan penjabat KPN yang sudah berjalan kurang lebih 16 tahun lamanya.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Risad Fahlefi Ely 

Laporan Kontributor Tribunbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TIBUNAMBON.COM - Negeri Assilulu Pesia Nusatelu akhirnya bersuka cita atas dilantiknya Muhammad Risad Fahlefi Ely sebagai Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Definitif.

Hari ini Fahlefi dilantik oleh Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua bersama 15 KPN lainnya di Baielo Soekarno,Pandopo  Bupati, Kota Masohi Maluku Tengah Sabtu (21/8/2021) siang.

Pelantikan Fahlefi itu sekaligus memutus mata rantai kepemimpinan penjabat KPN yang sudah berjalan kurang lebih 16 tahun lamanya.

"Kita sudah 16 tahun ini batu punya Raja lagi ini. Dan saya adalah pejabat yang ke 8 baru ada proses ini," kata Penjabat KPN Negeri Assilulu, Rahmat Ely kepada TribunAmbon.com di Masohi, Sabtu.

Lanjutnya, proses  penunjukan Pahlefi sebagai Raja Assilulu setelah mata rumah parentah Ely Lumahatu/Lumaupal menggelar musyawarah mata rumah yang dihadiri seluruh anak keturunan Ely Lumahatu/Lumaupal.

Baca juga: Jalan Berlubang di Jembatan Merah Putih Ambon Mulai Diperbaiki

Baca juga: Punya 4 Paket Sabu, Karyawan Swasta Diciduk Satresnarkoba Polresta Ambon

Atas hasil Musyawarah tersebut, tambah dia, langsung diserahkan kepada badan saniri negeri untuk ditetapkan sebagai Raja atau KPN Assilulu.

"Raja Asilulu dipilih berdasarkan musyawarah mata rilumah parentah Ely sekitar sebulan yang lalu,"jelasnya.

Proses penentuan Raja tersebut baru baru tuntas setelah penjabat KPN ke 16 Rahmat Ely menduduki jabatan Penjabat selama satu tahun berjalan.

"Selama saya dipercayakan Bapak Bupati sebagai Penjabat, segalah langkah telah saya lakukan bersama Saniri untuk menuntaskan pengangkatan Raja Assilulu sesuai amanat perda dan peraturab negeri tentang matarumah parentah yang berlaku,"pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved