CPNS 2021
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021 Beserta Kisi-kisi Soal dan Passing Grade TWK, TIU, TKP
Berikut cara cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021 beserta kisi-kisi soal dan passing grade TWK, TIU, dan TKP.
Penulis: Citra PA | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Hasil sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diumumkan pada Minggu (15/8/2021).
Bagi yang lolos hasil sanggah, maka peserta akan melaksanakan tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Ujian SKD CPNS 2021 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk mengikuti SKD CPNS 2021, peserta perlu mencetak kartu ujian terlebih dahulu.
Kartu ujian ini wajib dibawa saat mengikuti ujian, sebagai bukti lolos seleksi administrasi CPNS 2021.
Baca juga: Lolos Pengumuman Hasil Sanggah CPNS Kota Ambon 2021? Simak Passing Grade SKD untuk TWK, TIU, TKP
Dalam kartu ujian, tercantum keterangan identitas pelamar, seperti nama hingga jenis kelamin.
Ada pula nomor peserta, lokasi formasi, hingga instansi dan formasi posisi yang dilamar.
Lantas, bagaimana cara mencetak kartu ujiannya?
Berikut cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2021:

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini
2. Klik Login
3. Tulis NIK dan password
4. Masuk ke halaman Resume
5. Klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
6. Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang diinginkan
7. Kartu ujian sudah dapat dicetak
Baca juga: Panduan Peserta Lolos Administrasi CPNS Kota Ambon 2021, Berikut Cara Cetak Kartu Peserta Ujian
Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2021
Terdapat tiga jenis materi soal SKD CPNS 2021 yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021.
Jumlah soal yang diujikan pada SKD CPNS 2021 yakni 110 soal.
Lama waktu pengerjaan yaitu 110 menit.
Untuk penyandang disabilitas, lama waktu pengerjaan yakni 130 menit.
Instagram @bkngoidofficial mengunggah kisi-kisi yang diujikan pada setiap materi SKD CPNS 2021.
Berikut penjelasannya:
Baca juga: Tahap Selanjutnya bagi Peserta Lolos CPNS Kota Ambon 2021, Simak Panduannya
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
B. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan Verbal
a. Analogi
b. Silogisme
c. Analitis
2. Kemampuan Numerik
a. Berhitung
b. Deret Angka
c. Perbandingan Kuantitatif
d. Soal Cerita
3. Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
Baca juga: 2.559 Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Lingkup Pemprov Maluku
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. TIK
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
Penilaian materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Dikutip TribunAmbon dari Tribunnews.com, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.
Baca juga: 171 Orang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Maluku Tengah, Masih Bisa Lakukan Sanggah
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Baca berita lain terkait CPNS 2021
(TribunAmbon.com/Citra APA) (Tribunnews.com/Nadine/Oktavia WW)