Maluku Terkini
Polisi Gencar Patroli Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak-Pulau Buru
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal dan didampingi masyarakat adat serta pemilik lahan.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Polres Pulau Buru melalui Polsek Waeapo gencar patroli rutin Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), di Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (12/8/2021).
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal dan didampingi masyarakat adat serta pemilik lahan.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin mengatakan operasi dilakkukan lanntaran terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan metode rendaman.
"Kami kemudian mengadakan giat patroli di sekitar lokasi gunung botak," kata Djamaluddin kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Kamis.
Saat operasi dilakukan, pihaknya tidak menemmukan aktivitas penambangan.
Namun, mereka masiih menukan barang-barang milik penambang dilokasi tersebut.
"Tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal. Namun masih ada bekas barang milik penambang yang telah dirusak dan dibakar," ujar dia.
Lanjutnya, pada lokasi Sungai Jalur B Dusun Wamsait juga tidak ditemukan pelaku penambangan emas tanpa izin.
"Untuk operasi rutin ini, tidak adanya pembongkaran dan juga pembakaran barang milik penambang," ucap dia.
Namun, kepolisian hanya memberikan imbauan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi tambang, untuk tidak melakukan aktifitas penambangan menggunakan bahan kimia berbahaya, karena dapat merusak lingkungan.
"Selain himbauan, mereka juga memberikan arahan terhadap masyarakat, untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga aliran sungai jalur B, Dusun Wamsait. Juga dari adanya PETI, serta dapat melapor ke Polsek Waeapo atau pos polisi terdekat, apabila melihat ada kegiatan penambangan emas ilegal," tuturnya. (*)