Kasus Aktivis Risman Soulissa
Massa Aksi Tuntut Pembebasan Risman Lanjut Demo di Depan Kantor Gubernur Maluku
Sebelumnya, massa aksi berdemo di perempatan Gong Perdamaian Ambon, dengan sejumlah atribut yang dibawa menggunakan satu unit mobil pick up.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Demonstran tuntut pembebasan aktivis HMI yang ditahan karena ujaran kebencian, Risman Solissa melanjutkan aksi di depan Kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura Nomor 1, Uritetu, Sirimau, Kota Ambon, Senin (9/8/2021) siang.
"Kami lanjutkan aksi demo di depan kantor Gubernur Maluku, untuk mengadu kepada ayahanda kami, Murad Ismail untuk melihat kami anak-anaknya," Ujar Ketua Umum Badko HMI Maluku-Maluku Utara Firdaus Arey dalam Orasinya.
Demonstran juga mempertanyakan anggaran senilai Rp. 700 Milyar yang dipinjam Gubernur Maluku guna Pembangunan Ekonomi Nasional yang dinilai tidak transparan dalam penggunaannya.
"Dalam prakteknya, tidak ada transparansi terkait peminjaman uang sebesar Rp.700 miliar ke PT. SMI yang katanya untuk pembangunan ekonomi nasional dalam masa pandemi," Ucap Arey Kepada TribunAmbon.com, Senin.
Sebelumnya, massa aksi berdemo di perempatan Gong Perdamaian Ambon, dengan sejumlah atribut yang dibawa menggunakan satu unit mobil pick up.
Lanjutan aksi tersebut merupakan buntut dari delapan demonstrasi penolakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilalukan di sepanjang Juli 2021 lalu.
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Maluku membuat kemacetan sepanjang 1 kilometer mengingat jalanan yang cukup sempit di kawasan tersebut.
Kemacetan itu terjadi karena satu unit mobil pick up yang dipakai menutupi hampir sebagian badan jalan.
Hingga saat ini jumlah massa aksi demonstrasi dari Badko HMI Maluku dan Maluku Utara terus berdatangan, diperkirakan saat ini jumlah demonstran mencapai 50 orang.
Sejumlah 123 aparat kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi.(*)