Ambon Terkini

DPRD Ambon Kritik Keras Layanan di Balik Pagar oleh PT Taspen Cabang Ambon

Anggota DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far mengkritik keras model layanan di balik pagar yang diberlakukan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Ambon.

Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Mesya
AMBON: Pelayanan Taspen Cabang Ambon lewat luar pagar, Selasa (3/8/2021). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far mengkritik keras model layanan di balik pagar yang diberlakukan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Ambon.

Apalagi mengingat peserta Taspen dari kategori lansia dan sudah masuk masa purna bhakti.

Dia pun menilai tindakan PT Taspen tidak manusiawi.

"Saya menilai tindakan ini tidak manusiawi. Harusnya disiasati oleh pihak Taspen sendiri supaya bagaimana tidak melakukan pelayanan publik di luar kantor, apalagi di depan jalan," kata Harry kepada wartawan di Baileo Belakang Soya Ambon, Selasa (03/08/2021) sore.

Menurutnya, pelayanan seperti itu tidaklah pantas dilakukan terhadap masyarakat Kota Ambon.

"Minimal masuk dulu kedalam kantor, nanti protokol kesehatannya itu di atur seperti apa, atau paling tidak pakai nomor antrian saja supaya tahu kapan dilayani," ujarnya.

Baca juga: Anak Usia 12-17 Tahun Mulai Divaksin, Wendy Pelupessy; Harus Seizin Orang Tua

Baca juga: Bambang Ismawan Jadi Pangdam XVI Pattimura, Jeffry Apoly Rahawarin Dimutasi Jadi Pangkogabwilhan

Ia menambahkan, perihal menjaga jarak atau pembatasan pelayanan publik tentu boleh saja dilakukan.

Namun, tidak boleh antri di luar pagar kantor seperti itu, sebab akan menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Ini kan masyarakat kita, masyarakat Kota Ambon. Peraturan seperti ini sangat tidak manusiawi. Hal ini harus dilihat serta dikaji lebih jeli, dan kalau masih lagi terjadi kejadian seperti ini, tidak menutup kemungkinan DPRD akan panggil karena sudah melanggar protokol kesehatan, belum lagi pelayanan seperti ini tidak memenuhi unsur pelayanan yang layak," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved