CPNS Kota Ambon
1.476 Peserta Lolos Administrasi CPNS Kota Ambon, Tahap Selanjutnya Tes SKD, Ini Passing Grade-nya
Sebanyak 1.476 peserta lolos seleksi administrasi CPNS Kota Ambon 2021. Peserta yang lolos selanjutnya akan mengikuti tes SKD.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
TRIBUNAMBON.COM - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Ambon telah diumumkan.
Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 810/03/Peng/SETKOT tentang Hasil Seleksi Administrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkot Ambon Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan surat tertanggal 2 Agustus 2021 tersebut, sebanyak 1.476 peserta lolos seleksi administrasi CPNS Kota Ambon 2021.
Sementara itu, peserta lolos seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 84 orang.
Peserta juga dapat mengecek pengumuman seleksi CPNS 2021 dengan login ke akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Daftar Nama 1.476 Peserta Lolos Administrasi CPNS Kota Ambon, Berikut Panduan ke Tahap Selanjutnya
Pada halaman Resume Pendaftaran bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
Pemberitahuan tersebut terdapat di bawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.
Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir maka akan terdapat Informasi “Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2021”.

Adapun daftar nama lengkap peserta CPNS Kota Ambon 2021 dapat dilihat di sini.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Kota Ambon 2021 selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Kemudian, peserta dikatakan lolos dan maju ke tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) apabila bisa memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021.
Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kota Ambon dan Kriteria yang bisa Mengajukan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah mengumumkan passing grade CPNS 2021, Kamis (29/7/2021).
Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS nantinya akan mengikuti SKD tersebut.
Adapun materi yang diujikan dalam SKD CPNS 2021 antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta CPNS 2021 dikatakan lolos dan berhak maju ke tahap selanjutnya, Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) jika hasil tes SKD-nya mencapai nilai ambang batas.
Baca juga: Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kota Ambon 4-6 Agustus 2021, Simak Cara Ajukan Sanggah
Adapun rincian nilai ambang batas CPNS 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, adalah sebagai berikut:
Nilai Ambang Batas Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Disabilitas
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Diaspora
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Umum: Dokter
TIU: 80
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Formasi Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD: 286

Cetak Kartu Ujian
Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, Setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021. Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian. Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

*) kolom Lokasi ujian dan kolom Informasi lain dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam
masa Pandemi COVID-19
Diharapkan Pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.
Yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)