Ambon Terkini

Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Musnahkan 215 Liter Miras Sopi

Jajaran Kepolisian Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Sopi di pelabuhan Slamet Riyadi Kecamatan

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtessy / Polsek KPYS Ambon
AMBON: Kepolisian Polsek KPYS Ambon melakukan pemusnahan miras jenis sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Kota Ambon. Senin (2/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Jajaran Kepolisian Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Sopi di pelabuhan Slamet Riyadi Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin (2/8/2021).

Ratusan liter minuman keras tradisional ini, sitaan dari kapal Motor (KM) cantika 77B.

Minuman keras jenis sopi ini, langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam laut.

Pemusnaan ini juga menjadi tontonan warga sekitar.

Paur Subbag Humas Polresta Pulau Ambon Dan Pulau pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia dalam rilisnya menyatakan, razia ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penumpang kapal KM cantika 77B yang membawa barang ilegal, termasuk minuman keras.

Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Ambon.

Dilanjutkan saat Razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas dengan berbagai jenis dan bentuk.

"Minuman keras jenis sopi yang di temukan sebanyak 215 Liter, dimana 38 buah jerigen isi 190 Liter dan 5 plastik Bening ukuran 25 Liter," Ujarnya.

Lestemia menambahkan dari hasil temuan ini tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved