CPNS Kota Ambon 2021
Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kota Ambon, Masa Sanggah 4-6 Agustus 2021
Peserta yang belum dinyatakan lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah selama 4-6 Agustus 2021.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
TRIBUNAMBON.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS Kota Ambon 2021 diumumkan 2-3 Agustus 2021, hari ini dan besok.
Seleksi administrasi menjadi penentu lolos tidaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke tahap selanjutnya.
Pelamar dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dengan login di sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa lanjut mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Sementara peserta yang belum dinyatakan lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 yakni 3 hari, 4-6 Agustus 2021.
Baca juga: HARI INI Pengumuman CPNS Kota Ambon 2021, Cek Hasil Seleksi Administrasi di sscasn.bkn.go.id
Mengutip Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2021 peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan ditampilkan pemberitahuan pada resume-nya.
Adapun bunyi dari pengumuman tersebut adalah "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Masa sanggah diberikan selama 3 hari setelah pengumuman CPNS 2021 ditayangkan.
Sanggahan tersebut diajukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Mohon diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.
Baca juga: Kapan Tes SKD CPNS Kota Ambon 2021 Dilaksanakan? Persiapkan Diri Penuhi Nilai Ambang Batas Berikut
Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman
yang ditimbulkannya.