Ambon Hari Ini
Penyidik Polresta Ambon Dinilai Keliru Jadikan Soulissa Tersangka
Status Soulissa berubah jadi tersangka tidak berapa lama setelah aparat menangkapnya di Kawasan Poka
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com,Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Polrseta Ambon dan Pulau-pulau Lease dinilai keliru atas penetapan status tersangka terhadap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ambon, Risman Soulissa.
Status Soulissa berubah jadi tersangka tidak berapa lama setelah aparat menangkapnya di Kawasan Poka, Minggu (25/7/2021) malam, dengan tudingan menebar ujaran kebencian terhadap Presiden RI, Gubenur Maluku dan Wali Kota Ambon.
Tanggapan kekeliruan kepolisian diungkapkan Praktisi Hukum, Adam Hadiba kepada TribunAmbon.com, Kamis (29/7/2021) pagi.
Hadiba menyatakan kejadian yang menima mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) itu adalah bagian dari pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat yang mengacu pada pasal 28 UUD 1945.
Menurutnya, unggahan Soulissa di facebook merupakan bagian dari kritik terhadap pemerintah dan bukan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Baca juga: Cegah Kawasan Arbes Jadi Tempat Akhir Sampah, Kadis DLHP Kota Ambon; Nanti Akan Dipagari
Baca juga: Aktivis HMI Ambon, Risman Soulissa Terancam 6 Tahun Penjara
Dia pun menilai, penyidik kepolisian terlalu terburu-buru, bahkan keliru menetapkan status terkini dalam kasus tersebut.
"Dilihat dari unggahan Risman di media sosial itu bukan ujaran kebencian. Penyidik terlalu terburu buru dan keliru mentepakan Risman tersangka," ujarnya.
Baginya, penetapan telah mengesampingkan niilai kemanusiaan dan HAM.
Apalagi Soulissa seorang Mahasiswa yang pada hakikatnya adalah bagian dari penyambung lidah masyarakat.
Diberitakan, Soulissa ditangkap aparat kepolisian, Minggu (25/7/2021) malam dan kini telah berstatus tersangka.
Soulissa ditangkap setelah mengunggah gambar yang berisi seruan aksi unjuk rasa untuk mencopot Presiden Joko Widodo, Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon di akun media sosial miliknya, Rabu (21/7/2021) pekan lalu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/adam-hadiba.jpg)