Virus Corona
Testing dan Tracing akan Lebih Ditingkatkan selama Perpanjangan PPKM
Selama masa perpanjangan PPKM ini pemerintah akan lebih meningkatkan testing dan tracing untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
TRIBUNAMBON.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 diperpanjang.
Selama masa perpanjangan PPKM ini pemerintah akan lebih meningkatkan testing dan tracing untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan.
Peningkatan testing dan tracing akan diterapkan pada 7 wilayah aglomerasi di Jawa-Bali.
Baca juga: Alasan PPKM Diperpanjang tapi Aturaan Dilonggarkan, Mahfud MD Sebut Masalah Ekonomi
Baca juga: Penerapan PPKM Diklaim Tekan Kasus Covid-19 di Maluku, Masyarakat Diimbau Tetap Patuh Prokes
“Sesuai dengan instruksi dari Bapak Presiden, kegiatan testing dan tracing akan ditingkatkan secara masif, akan dimulai pada tujuh wilayah aglomerasi di Jawa dan Provinsi Bali,” ujar Luhut, melansir setkab.go.id, Minggu (25/7/2021).
Testing dan tracing ini akan dikoordinasikan oleh TNI-Polri bekerja sama dengan puskesmas di setiap daerah.
“Tadi kami sudah merampungkan meeting yang sudah kami siapkan selama lima hari dan saya kira Panglima TNI sudah sampai kepada persiapan yang sangat baik."
"Kami diberikan asistensi juga dari ahli–ahli epidemiologi, baik itu dari Universitas Indonesia maupun dari UGM.” lanjutnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan mengoptimalkan tempat isolasi terpusat mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, sampai dengan tingkat provinsi.

Khususnya, bagi pasien yang memiliki risiko tinggi.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan laju penularan sekaligus menurunkan angka kematian.
Baca juga: Begini Aturan Salat Berjamaah Selama PPKM Level 3 di Kota Ambon
“Ini penting untuk mencegah penularan dan risiko kematian terutama kepada orang tua dan orang (dengan) komorbid."
"Karena hasil temuan kami, kematian yang meningkat pada akhir-akhir ini banyak mengenai orang-orang komorbid dan yang belum divaksin,” ujar Luhut.
Selain itu, kata Luhut, pemerintah juga akan terus mempercepat vaksinasi massal.
"Tingkat vaksinasi juga akan dilakukan secara masif dalam bulan-bulan ini, Agustus maupun September, dan seterusnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain ialah sebagai berikut:
Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021: Warung Makan, PKL Boleh Buka hingga Pukul 20.00 WIB
Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.
Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Gilang Putranto)
Baca berita lainnya seputar virus corona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang, Testing dan Tracing akan Lebih Ditingkatkan.