Rabu, 29 April 2026

Aksi Jokowi End Game

Sosok Ahmad Sofian, Buronan Polisi karena Sebar Poster 'Jokowi End Game' dan Diduga Jadi Provokator

Nama Ahmad Sofian mendadak menjadi sorotan setelah muncul sebaran poster yang menuntut dirinya ditangkap dan dipenjara.

Editor: Citra Anastasia
Tribun Jakarta
Poster seruan aksi 'Jokowi End Game'. 

Yudi menceritakan, ia mengetahui warganya menjadi target penangkapan aparat Kepolisian dari sosial media Twitter.

"Ya saya kaget aja, enggak nyangka karena dia kesehariannya kurang bersosialisasi," ucap dia.

Sebagai informasi, wajah Ahmad Sofian menyebar di sosial media dengan tulisan 'Penjarakan orang ini!, Provokator Nasional aksi Jokowi End Game, karyawan Wendys Neo Soho Jakarta Barat'.

Sebaran di media sosial mengenai Ahmad Sofian yang dituduh provokator aksi massa Jokowi End Game. Tertuduh kini menghilang dan dikejar polisi.
Sebaran di media sosial mengenai Ahmad Sofian yang dituduh provokator aksi massa Jokowi End Game. Tertuduh kini menghilang dan dikejar polisi. (Istimewa)

Baca juga: VIRAL Video Lawas Jokowi Larang Pejabat Rangkap Jabatan, Sebut Kerja Satu Jabatan Belum Tentu Benar

Seruan aksi

Sebuah seruan aksi nasional menuntut Presiden Joko Widodo bertajuk 'Jokowi End Game' untuk menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) beredar di aplikasi pesan singkat.

Seruan aksi demo melalui pamflet itu beredar dengan narasi mengajak seluruh elemen masyarakat menolak PPKM pada Sabtu (24/7/2021).

Dilansir Kompas.com, aksi itu disebut akan digelar dengan berjalan dari Glodok menuju Istana Negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi ajakan unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 dan aturan PPKM yang masih diberlakukan.

"PPKM level 4 mulai tanggal 21 sampai 25 sekarang diperlakukan, dengan harapan angka positif Covid-19 turun.

Lihat rumah sakit, kuburan, sudah penuh," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Yusri mengatakan, kasus Covid-19 masih terus bertambah, baik di Jabodetabek maupun di daerah lain di seluruh Indonesia.

Adapun penerapan PPKM darurat yang kini diperpanjang dengan nama PPKM level 4 bertujuan untuk menekan laju kasus Covid-19.

"Apa mau diperpanjang lagi PPKM ini? Sementara masyarakat mengharapkan supaya bisa relaksasi."

"Coba bagaimana kalau membuat lagi kegiatan kumpul-kumpul menyampaikan pendapat di panggung dan membuat kerumunan, apakah tidak bisa menjadi klaster kerumunan?" kata Yusri.

Baca juga: Surat Terbukanya untuk Jokowi Tuai Pro dan Kontra, Didi Riyadi: Memang di Luar Dugaan

Tak Terbukti

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved