Maluku Terkini
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan yang Menewasakan Atlet Maluku
Tim Penyidik Unit Laka Lantas, Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait kecelakaan maut
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM- Tim Penyidik Unit Laka Lantas, Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Pierre Tandean Negeri Halong Kecamatan Baguala, Minggu (25/07/2021) kemarin.
Namun, hingga saat ini belum dapat ditetapkan tersangka kejadian tersebut.
"Dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, penyidik belum menetapkan tersangka,"kata Kasat Lantas Polresta Ambon AKP Ganesha Sinambela kepada TribunAmbon.com, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Masih Berduka, KONI Maluku Belum Bahas Pengganti Atlet Anggar Evalino Sameaputty
Saat ini timnya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus laka lantas yang menewasakan Atlet Anggar Evalino Sameaputty (24).
"Saat ini penyidik sudah periksa enam saksi, di antranya lima penumpang serta sopir angkot Yordan Mailoa," ujaranya.
Diketahui, kejadian tersebut berawal dari Yordan Mailoa (33) mengendarai mobil angkutan kota jurusan suli berplat nomor Polisi DE 1663 LU dari arah Lantamal IX akan menuju terminal mardika.
Yordan membawa lima orang penumpang, sesampainya dipertigaan masuk Lantamal IX sekitar pukul 09.40 WIT dirinya hendak menyeberang ke sisi sebelah jalan, namun tiba- tiba muncul Evalino Sameaputty dengan membawa Yamaha Jupiter MX warna merah no pol DE 2215 LD dari arah depan dengan kecepatan yang tinggi sehingga tabrakan tak tehindarkan.
"Kecelakaan ini terjadi karena motor yang dikendarai evalino kehilangan keseimbangan akibat laju motornya yang cukup kencang sehinggga pemuda itu menabrak depan mobil angkut dan seketika meninggal dunia," ujar Kapolresta dalam pesan singkat whatsapp.
Korban kemudiam dibawah ke rumah sakit bhayangkara Polda Maluku.(*)