Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti yang diketahui, Bansos Tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu beserta beras 10 kg.

Editor: Fitriana Andriyani
Dok. Kredivo via Kompas.com
ilustrasi uang - Seperti yang diketahui, Bansos Tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu beserta beras 10 kg. 

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

2. Lalu masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan nama sesuai KTP Anda.

3. Masukkan huruf kode, lalu klik 'Cari Data'.

4. Jika Anda merasa kesulitan membaca huruf kode yang ditampilkan, klik ikon 'reload'.

5. Setelah Anda berhasil masuk, akan muncul data hasil pencairan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

6. Data yang tertera tersebut, berupa alamat penerima, jenis bansos, periode bansos, dan identitas lainnya.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Buka pedulilindungi.id atau Instal Aplikasi PeduliLindungi

Cara Mencairkan Bansos Tunai

Untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui kantor pos.

Selain kantor pos, para penerima Bansos Tunai Rp 600 dapat mencairkannya melalui kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun sebelum datang ke kantor pos atau kelurahan, masyarakat harus sudah mendapatkan surat undangan dari ketua RT/RW.

Surat undangan ini terdapat barcode yang memuat data penerima bansos.

Penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Baca juga: Bansos Rp 600 Ribu Cair, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BST, PKH dan Beras 10 Kg Juli 2021

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Sudah Mulai Dicairkan

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved