Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti yang diketahui, Bansos Tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu beserta beras 10 kg.

Editor: Fitriana Andriyani
Dok. Kredivo via Kompas.com
ilustrasi uang - Seperti yang diketahui, Bansos Tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu beserta beras 10 kg. 

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu dan beras 10 kg.

Daftar penerima bansos tunai tersebut dapat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Simak cara mengecek penerima bansos tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

Seperti yang diketahui, Bansos Tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu beserta beras 10 kg.

Bansos Tunai Rp 600 ribu merupakan rapelan periode bulan Mei dan Juni 2021.

Nantinya, Bansos Tunai Rp 600 ribu dapat diambil melalui kantor pos terdekat.

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2021, Segera Login sscasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Baca juga: Cara Menonton Siaran Digital dengan TV Analog, Cukup Tambah Set Top Box dan Antena UHF

Sementara untuk beras 10 kg, akan diberikan langsung oleh Perum Bulog.

Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Menteri Sosial, Tri Rismaharini merespons dengan mengoptimalkan seluruh jajaran Kemensos untuk mempercepat penyaluran bansos.

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting."

"Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4," ujar Risma, dikutip dari laman resmi Kemensos.

Program bansos terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021.

Baca juga: Cara Cek Stok Obat Terapi Covid-19 di Apotek Masing-masing Kota, Buka Situs farmaplus.kemkes.go.id

Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.

Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.

Penyaluran ini menyasar zona pemberlakuan PPKM dengan penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved