Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu & Beras 10 Kg dan Cara Mencairkan, via cekbansos.kemensos.go.id
Berikut adalah cara cek bansos tunai Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id dan juga cara mencairkan.
- Desa/Kelurahan;
- Nama.
3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.
4. Klik "Cari".
5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur", seperti gambar di bawah ini:
Baca juga: Daftar Bansos Selama PPKM: BST Rp 300 Ribu hingga Bantuan Beras

Cara Mencairkan BLT Rp 600 Ribu
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 600 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 600 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.
Penerima BLT Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bansos Kepala Keluarga yang Terpapar Covid-19
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Segera Data dan Salurkan Bansos untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM
Penerima bansos Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 600 ribu.