Kriteria Karyawan yang Mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berada di Kawasan PPKM Level 4
Berikut kriteria karyawan yang mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta saat PPKM Darurat atau PPKM Level 4
Mengutip Kompas, berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 tertuang dalam InMendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa yang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dibawah Rp 3,5 juta:
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Mencarikannya di BRI, Pencairan Diperpanjang
Baca juga: Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50%, Diperpanjang hingga Desember 2021
Berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 yang pekerjanya bisa dapat BSU Rp 1 juta.
Jawa Barat
- Kota Cirebon, UMK Rp 2.271.201,73
- Kabupaten Sukabumi, UMK Rp 3.125.444,72
- Kota Cimahi, UMK Rp 3.241.929,00
- Kota Banjar, UMK Rp 1.831.884,83
- Kota Tasikmalaya, UMK Rp 2.264.093,28
Jawa Tengah
- Kabupaten Sukoharjo, UMK Rp 1.986.450
- Kabupaten Rembang, UMK Rp 1.861.000
- Kabupaten Pati, UMK Rp 1.953.000
- Kabupaten Kudus, UMK Rp 2.290.995
- Kabupaten Klaten, UMK Rp 2.011.514
- Kabupaten Kebumen, UMK Rp 1.895.000