PPKM di Ambon
Setelah PPKM Mikro Berakhir, Kota Ambon Terapkan PPKM Level 3, Louhanapessy: Tidak Diperketat Lagi
Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy mengatakan, Kota Ambon menerapkan PPKM level 3, pada 21-26 Juli 2021.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah resmi mengganti frasa PPKM Darurat menjadi PPKM berdasarkan skala tingkat kedaruratan pandemi Covid-19 atau disebut tahap/level.
Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy mengatakan, Kota Ambon akan menerapkan PPKM level 3, pada 26 Juli 2021 mendatang.
Dikatakan, status PPKM diperketat dicabut karena menurunnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kesadaran masyarakat juga sudah meningkat," ucap Louhenapessy saat konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).
Dirinya menyebut, keinginan kuat dari masyarakat berhasil membuat Kota Ambon keluar dari zona merah penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Kota Ambon Kembali Zona Orange, Richard Louhanapessy Minta Warga Tak Abaikan Protokol Kesehatan
Baca juga: PPKM Mikro di Kota Ambon Diperpanjang hingga Senin 26 Juli 2021
Richard berharap, masyarakat Kota Ambon bisa terus menjaga semangat untuk membantu pemerintah memberantas virus Corona.
"Tidak diperketat lagi, skalanya sekarang dilonggarkan," ungkapnya.
Lanjutnya, tempat-tempat umum seperti pasar, kafe dan restoran kini diperbolehkan buka lebih lama daripada saat penerapan PPKM diperketat.
Bioskop juga akan mulai dibuka dengan batasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.
Diketahui sebelumnya, PPKM di Kota Ambon kini turun menjadi level 3 karena turunnya jumlah terkonfirmasi kasus positif virus Covid-19.
PPKM dilonggarkan tersebut rencananya akan diterapkan hingga 26 Juli mendatang. (*)