PPKM Mikro di Ambon
Diperbolehkan Buka Hingga Pukul 9 Malam, Pengelola Kafe di Ambon Sambut Antusias
Sejumlah Pengelola Cafe di Kota Ambon menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperbolehkan usaha kuliner buka hingga pukul 21.00 WIT.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah Pengelola Kafe di Kota Ambon menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperbolehkan usaha kuliner buka hingga pukul 21.00 WIT.
Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan Senin, (26/7/2021) mendatang menyusul penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjadi level 3 atau dilonggarkan.
Menurut salah seorang pengelola BaSnub Cafe and Resto di Jalan Jend Sudirman, Sirimau, Kota Ambon, ini cukup membuka ruang gerak bagi para pengusaha kuliner.
"Bagus sih, karena bisa buka lebih lama lagi," kata Realdy Rafilq kepada TribunAmbon.com, Kamis (22/7/2021) siang.
Lanjutnya, ini bisa semakin menambah pemasukan bagi pengusaha kuliner di Kota Ambon.
Baca juga: UPDATE Corona 22 Juli; Tambah 136 Orang, Angka Kesembuhan Meningkat di Maluku
Pasalnya, rata-rata pengunjung yang mendatangi kafe dari sore hari hingga malam.
Apalagi pengelola juga punya kewajiban membayar karyawan yang bekerja di lahan bisnis mereka.
"Kalau tutup jam 5 omzet menurun drastis," ungkapnya
Dia mengatakan, omzetnya selama penerapan PPKM diperketat dari tanggal 7 Juli lalu turun hingga 70 persen.
Dengan kebijakan baru ini akan meringankan seluruh pelaku usaha di di Kota Ambon yang buka hingga malam hari.
Baca juga: Aturan PPKM Level 3 di Ambon, Makan di Tempat Hanya Boleh 30 Menit
Dia berharap, kedepannya jam operasional bagi pelaku usaha bisa kembali normal seperti sebelum adanya penerapan kebijakan.
Diketahui, menurunnya jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy melonggarkan jam operasional bagi para pelaku usaha.
Saat ini Kota Ambon sudah kembali bergeser ke Zona Orange penyebaran virus Covid-19.