Virus Corona
DAFTAR Wilayah di Indonesia yang Terapkan PPKM Level 4, Maluku Termasuk?
Berikut ini daftar wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. Di DKI Jakarta, semua daerah menerapkan PPKM Level 4.
TRIBUNAMBON.COM - Berikut daftar kota/kabupaten di seluruh wilayah Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4.
Seperti yang diketahui, Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Penamaan PPKM Darurat pun diganti menjadi PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bakwa pemerintah mengategorikan PPKM menjadi empat level yakni level satu, dua, tiga, dan empat.

Baca juga: Setelah PPKM Mikro Berakhir, Kota Ambon Terapkan PPKM Level 3, Louhanapessy: Tidak Diperketat Lagi
"Level 4 itu sama dengan PPKM Darurat. Jadi, kita nggak pakai istilah darurat lagi, pakai level saja," kata Luhut dalam program B-Talk yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.
Mengutip Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, penetapan level wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Lantas, apakah Maluku termasuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 4?
Berikut daftar wilayah yang terapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali sebagaimana termuat dalam instruksi tersebut:
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca juga: PPKM Mikro di Kota Ambon Diperpanjang hingga Senin 26 Juli 2021