Idul Adha

Amalan Sunah di Hari Tasyrik, Tak Boleh Puasa di Tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah

Terdapat beberapa amalan sunah di hari tasyrik bulan Dzulhijjah. Apabila dikerjakan oleh umat Muslim, maka akan mendatangkan pahala.

Editor: Fitriana Andriyani
TribunAmbon.com/Kevin
AMBON: Proses penerimaan daging kurban di area Masjid Raya Al-Fatah, Kelurahan Honipopu, Sirimau, Kota Ambon, Rabu (21/7/2021). 

Hari Tasyrik jatuh setelah perayaan Idul Adha pada 20 Juli 2021.

Sehingga pada hari Rabu-Jumat, 21,22,23 Juli 2021 dilarang berpuasa.

Meski dilarang berpuasa, amalan yang bisa dilakukan adalah berdzikir dan berdoa.

Bertepatan dengan hari tersebut, jamaah haji di Makkah melaksanakan ibadah yaitu melempar jumrah.

Sementara umat Islam di seluruh dunia yang tidak berhaji melakukan penyembelihan hewan kurban.

Dalam madzhab Syafi’i- bahwa ada lima hari diharamkan puasa, yaitu hari Idul Fithri, hari Idul Adha, dan tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Lima hari yang diharamkan untuk berpuasa, atas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya : “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)

Ilustrasi Qurban Idul Adha - Sapi dan Kambing
Ilustrasi Qurban Idul Adha - Sapi dan Kambing (handover)

Allah Ta’ala mengistimewakan hari tasyrik, karena pada hari tersebut Allah jadikan hari ini sebagai waktu istimewa untuk berdzikir sehingga Allah perintahkan kaum muslimin untuk memperbanyak dzikir di hari tersebut.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah).

Menurut Ibnu Rajab, ada rahasia di balik larangan berpuasa di hari Tasyrik.

Dahulu, ketika ketika orang-orang yang bertamu ke Baitullah karena perjalanan panjang yang dilalui.

Mereka kelelahan kemudian beristirahat setelah ihram, melaksanakan manasik haji dan umrah.

Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beritirahat dan tinggal di Mina pada hari kurban dan tiga hari setelahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved