CEK Status Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id. Cukup siapkan KTP.

Editor: Citra Anastasia
Dok. Kredivo via Kompas.com
Ilustrasi uang bansos. 

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pimpinan MPR Minta Pemerintah Perluas Cakupan Penerima Bansos

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved