CEK Status Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id. Cukup siapkan KTP.

Editor: Citra Anastasia
Dok. Kredivo via Kompas.com
Ilustrasi uang bansos. 

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.

Laman cekbansos.kemensos.go.id
Laman cekbansos.kemensos.go.id (cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Jokowi Singgung Minimnya Realisasi Penyaluran Bansos

Cara Mencairkan BST

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved