PPKM Mikro di Ambon
Ombudsman Maluku Sentil Satgas Covid-19 Soal Aktivitas Pasar Selama PPKM Mikro di Ambon
Akitivitas pasar tradisional di Kota Ambon yang berjalan normal di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjadi keluhan Omb
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Akitivitas pasar tradisional di Kota Ambon yang berjalan normal di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjadi keluhan Ombudsman Maluku kepada Satgas Covid-19.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, penjagaan pasar selama PPKM tidak pernah ketat.
"Heran juga, selama PPKM pasar tetap normal," kata Slamat kepada TribunAmbon.com, Senin (20/7/2021) siang.
Dia mengatakan, seharusnya ada penjagaan ketat di pasar karena sudah ditentukan aturan semenjak PPKM Mikro dimulai.
Dia menambahkan, pasar tradisional juga merupakan kawasan yang selalu ramai dan kebanyakan pembeli dan penjual tidak menerapkan prokes.
Baca juga: Wakil Rektor IAIN Ambon Pastikan Beri Sanksi Mahasiswa yang Demo Tolak PPKM
"Jika ingin maksimal, maka harus bertindak tegas," tambahnya.
Dia menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 harus bertindak tegas agar PPKM Mikro ini bisa berjalan secara maksimal.
Selain pasar tradisional, lanjut dia, banyak juga berbagai tempat usaha yang melanggar aturan namun tidak ditegur.
Hal ini yang membuat masyarakat sudah tidak takut lagi dengan segala aturan yang diterapkan pemerintah.
Diketahui, selama pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Ambon, seluruh pasar tradisional, cafe dan restoran diwajibkan untuk segerap tutup pukul 17.00 dan 18.00 WIT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/1972021-aktivitas-pasar.jpg)