Nasional
Mobilitas Masih Tinggi, Epidemiolog Dorong PPKM Darurat Diperpanjang dan Diperluas
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono mendorong pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (
"Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan sampaikan secara resmi," ujar Luhut.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini pelaksanaan PPKM Darurat telah berlangsung selama 15 hari.
Selama itu, dampak pelaksanaan PPKM Darurat sudah dapat terlihat, utamanya menurunkan mobilitas masyarakat.
Namun, Luhut mengakui pelaksanaan PPKM Darurat belum dapat menurunkan kasus Covid-19 secara serta merta. Sebab, lanjut dia, berdasarkan hasil penelitian para ahli, ada masa inkubasi terhadap penularan Covid-19 yang telah terjadi sebelumnya.
"Yakni selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," ujar Luhut.
(Kompas.com / Haryanti Puspa Sari / Bayu Galih)