AKSES eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BRI dan BNI
Berikut link untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id untuk mengeceknya.
TRIBUNAMBON.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.
Anda dapat mengeceknya dengan dua cara mudah.
Bagi nasabah BRI, cek penerima BLT UMKM dapat dilakukan dengan login eform.bri.co.id/bpum.
Kemudian untuk nasabah BNI, Anda dapat cek penerima BLT UMKM lewat banpresbpum.id.
Perlu diketahui, penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta ini dilakukan pada Juli hingga September 2021 mendatang.
Baca juga: Harapan Indonesia pada Dirjen Baru UNIDO-PBB: Dorong Industri 4.0 untuk Kemajuan UMKM
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI:
Nasabah BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Setelah itu akan muncul tulisan apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.
Nasabah BNI
- Masuk ke laman banpresbpum.id atau klik di sini.
- Masukkan nomor KTP.
- Klik tombol 'Cari'.
- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.
Baca juga: Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut 3 Berkas yang Harus Disiapkan
Cara Mencairkan BLT UMKM
Untuk mencairkan dana BLT UMKM, para penerima akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan teks atau telepon.
Setelah itu, para penerima dapat mendatangai lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa:
- KTP elektronik
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
Kemudian para penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
Lalu setelah verifikasi data dan dokumen, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Baca juga: PLN Dorong Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi Covid -19
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM, Siapkan KTP
Syarat Penerima BLT UMKM
Berikut beberapa syarat menerima BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(Tribunnews.com/Whiesa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "LINK Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id"