Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut 3 Berkas yang Harus Disiapkan
Simak cara mencairkan dana bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta berikut ini, siapkan tiga berkas ini.
TRIBUNAMBON.COM - Simak cara mencairkan dana bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta berikut ini, siapkan tiga berkas ini.
Bantuan UMKM diberikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kepada para pelaku UMKM yang terdaftar.
Bantuan senilai Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah memasuki penyaluran tahap ke-3 pada tahun ini.
Cek status data penerima bantuan melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.
Bantuan UMKM akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, di antaranya melalui BRI dan BNI.
Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM, Siapkan KTP
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: PLN Dorong Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi Covid -19
Cek Bantuan BPUM:
Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id