Berita Viral

VIRAL Wanita Ditipu saat Beli Tabung Oksigen lewat Internet Rugi Rp 7,8 Juta

Adapun terduga pelaku penipuan ini, diduga seorang wanita berinisial MA, yang mengatasnamakan Apotek Anugrah Medical, Yogyakarta.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Jateng
Ilustrasi tabung oksigen - Viral di media sosial Twitter, cerita korban penipuan dari penjualan tabung oksigen. 

"Setelah berdiskusi (WA), saya melakukan transfer bank dengan transaksi senilai Rp 7,8 Juta ke rekening atas nama MA dan ternyata itu akun OVO," ujar Cindi.

Cindi pun memberikan nama dan alamat detail pengiriman tabung oksigen yang ia pesan kepada pelaku.

Di-blok Terduga Pelaku, Korban Cari Kontak Lain

Ketika Cindi mencoba meminta nomor resi pengiriman tabung oksigennya, pelaku justru sudah memblokir akun Twitter dan WA-nya.

"Sekitar pukul 9 pagi, saya bertanya tentang nomor resi yang dia bilang mau dikabarkan, tapi sudah di blok di Twitter dan WhatsApp dan tidak bisa menghubungi pelaku sama sekali," lanjutnya.

Tak sampai di situ, Cindi berusah mencari akun media sosial lain milik terduga pelaku.

Cindi pun mendapat kontak Instagram terduga pelaku.

Vira cerita korban penipuan tabung oksien di Internet
Tangkapan layar transaksi antara korban dengan terduga pelaku penipuan tabung oksigen. (Twitter @mineemoe)

Akan tetapi, ketika Cindi mencoba menghubungi, sang terduga pelaku tak mengaku atas perbuatannya.

Terduga pelaku mengaku akun rekening virtualnya dibuat oleh orang lain.

"Dia sudah merespons, menyatakan bahwa dulu dia pernah menjual data pribadinya seharga Rp 50 ribu kepada seseorang untuk dibuatkan akun OVO."

"Dia menyatakan, dia dan teman-temannya sedang mencari orang tersebut," ucap Cindi.

Sementara itu, Cindy beruntung bisa mendapat pengganti tabung oksigen yang lain.

"Akhirnya dibantu saudara dan mendapatkan pinjaman tabung oksigen dari temannya teman saya."

"Puji Tuhan kondisinya (Ibu dan Nenek) sudah lebih baik," kata Cindi.

Baca juga: Soal Viral Video Widya MI Berjoget, Kominfo Maluku; Itu video Lama Sebelum PPKM

Belum Terima Kabar Lagi, Berniat Dibawa ke Jalur Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved