Cara Mendonorkan Plasma Konvalesen di UDD PMI bagi Penyintas Covid-19, Simak Persyaratannya
Seseorang yang sudah sembuh dari Covid-19 bisa mendonorkan plasma konvalesen untuk pasien positif Covid-19 di UDD PMI terdekat.
Editor:
Fitriana Andriyani
Tribunnews/istimewa
Anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Al Amin, menjalani donor plasma konvalesen di PMI Kota Surakarta, Sabtu (10/7/2021).
Menggunakan mesin Apheresis
Lama waktu pengambilan Darah Donor: 45 menit
Orang yang bisa menerima TPK:
Resipien TPK adalah penderita COVID-19 mulai dari stadium sedang, berat dan kritis.
Meski demikian efektifitas TPK lebih optimal bila diberikan lebih dini (sejak awal).
Hal itu dikarenakan antibody di dalam plasma berfungsi menghilangkan virusnya bukan memperbaiki kerusakan organ yang sudah terjadi.
Berdasarkan penelitian, TPK dapat mencegah perburukan penyakit dari sedang ke berat dan berat ke kritis.
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Donor Plasma Konvalesen Beserta Cara Donor Plasma Konvalesen di UDD PMI.