Rabu, 6 Mei 2026

CPNS 2021

10 Instansi Paling Banyak & Sedikit Dilamar di CPNS dan PPPK 2021

Inilah cara mendaftar CPNS dan PPPK 2021 dengan login sscasn.bkn.go.id. Simak data terbaru 10 instansi paling banyak dan paling sedikit dilamar.

Tayang:
Editor: Citra Anastasia
sscasn.bkn.go.id.
CPNS dan PPPK 2021. 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut 10 instansi paling banyak dan paling sedikit dilamar di pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 per Senin (12/7/2021) 

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 masih dibuka hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menjadi instansi yang paling banyak dilamar.

Sementara itu, Pemerintah Kota Sibolga, Kab. Raja Ampat menjadi instansi yang paling sedikit dilamar.

Berikut daftar 10 instansi paling banyak dan paling sedikit dilamar pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, dikutip dari laman resmi Facebook Badan Kepegawaian Negara, Senin (12/7/2021):

Baca juga: Contoh Surat Lamaran Pendaftaran CPNS Kemenhub 2021 dan Surat Pernyataan, Download di Sini!

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Pemkot Ambon Ditutup 21 Juli 2021, Segera Daftar di https://sscasn.bkn.go.id

10 Daftar Instansi Paling Banyak Dilamar

1. Kementerian Hukum dan HAM: 256.426

2. Kementerian Perhubungan: 65.360

3. Kejaksaan Agung: 62.158

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 32.796

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 23.241

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 21.590

7. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 21.165

8. Kementerian Kesehatan: 15.832

9. Kementerian Pertanian: 13.872

10. Badan Intelijen Negara: 13.565

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Pemkot Ambon, Pendaftaran Ditutup 21 Juli 2021 di https://sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Formasi CPNS Kementerian Kesehatan 2021 untuk Lulusan D4 hingga S1, Ada Apoteker hingga Dokter Gigi

10 Daftar Instansi Paling Sedikit Dilamar

1. Pemerintah Kab. Maybrat: 10

2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan: 25

3. Pemerintah Kab. Kaiman:a 28

4. Pemerintah Kab. Sorong Selatan: 32

5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama: 39

6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar: 41

7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 50

8. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat: 60

9. Pemerintah Kota Sibolga: 60

10. Pemerintah Kab. Raja Ampat: 62

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru 2021

1. Pengumuman Seleksi: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

9. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

11. Pengumuman Kelulusan: 15 - 17 Desember 2021

12. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 20 - 22 Desember 2021

13. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 20 - 29 Desember 2021

14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

15. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

16. Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022

Dalam unggahan tersebut juga diinformasikan, jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kemendikbudristek. 

Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar Formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Instansi Paling Banyak dan Sedikit Dilamar di CPNS 2021, Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved