PPKM di Ambon

Perbatasan Kota Ambon Mulai Dijaga Ketat, Warga Wajib Tunjukan Persyaratan Ini

Perbatasan Kota Ambon dan Maluku tengah mulai dijaga ketat di hari pertama permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Ambon.

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Fandi Wattimena
Situasi penjagaan di Kawasan Durian Patah, Kota Ambon pada hari pertama PPKM, Kamis (8/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Perbatasan Kota Ambon dan Maluku tengah mulai dijaga ketat di hari pertama permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Ambon.

Dari pantauan TribunAmbon.com di Kawasan Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, belasan petugas gabungan, yakni dari Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga di lajur jalan yang menjadi pintu masuk menuju pusat ktoa berjuluk Manise itu.

Petugas menghentikan pengendara yang lewat, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Warga pun dimintakan untuk menunjukan identitas kependudukan dan juga surat perjalanan termasuk kartu vaksinasi.

Tidak sedikit dari warga yang kemudian diminta memutar balik kendaraannya lantaran tidak dapat menunjukan administrasi yang diminta.

Baca juga: Aktivitas di Tempat Ibadah Ditiadakan Selama PPKM di Ambon

Baca juga: Restoran dan Rumah Makan Tetap Beroperasi Selama PPKM Kota Ambon

Salah seorang petugas Satpol PP Kota Ambon, Faisal Tanassy menyatakan, pengendara yang melintas wajib menunjukan adminsitrasi tersebut. Yakni KTP dan Surat Perjalanan.

Sementara warga dari luar Pulau Ambon, seperti dari Pulau Seram, Saparua maupun dari Pulau Haruku yang akan masuk wilayah Kota Ambon wajib menyertakan Surat hasil negatif Rapid Tes dan juga surat vakasinasi.

“Khusus Warga Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah cukup menyertakan KTP dan Surat perjalanan yang ditandatangani kepala desa. Kalau ada juga kartu vaksin,” jelasnya kepada TribunAmbon.com, Kamis.

Lanjutnya persyaratan tersebut merujuk pada SK Wali Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2021 menyikapi meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kota Ambon.

Dia pun berharap warga memahami dan kemudian ikut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Diharapkan agar memahami dan tetap patuh aturan,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved