Rabu, 17 Juni 2026

CPNS 2021

CPNS dan PPPK 2021 Kementerian Agama, Buka 10.819 Formasi, Berikut Rinciannya!

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan formasi CASN Kemenag 2021 terbagi menjadi dua, untuk CPNS dan PPPK

Tayang:
Editor: Fitriana Andriyani
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi peserta CPNS - Sekjen Kemenag Nizar mengatakan formasi CASN Kemenag 2021 terbagi menjadi dua, untuk CPNS dan PPPK 

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Agama mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk seleksi tahun 2021.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua, untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini," ujar Nizar melalui keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Pemerintah Kota Ambon untuk Lulusan D3 hingga S1, Akses https://sscasn.bkn.go.id

Pendafataran dibuka mulai hari ini, 7 Juli, sampai 21 Juli 2021 mendatang.

Menurut Nizar, 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya.

Sementara 1.361 formasi untuk CPNS yang terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus.

Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidiakn dan persyaratan.

Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok. Pertama, Putra/putri Lulusan Terbaik.

Yaitu, pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan dengan pujian/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana.

Baca juga: CPNS Kemendikbudristek 2021: Persyaratan hingga Tata Cara Pendaftarannya

Baca juga: TERBARU Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK: Bakamla, Kejaksaan, hingga Kementerian ESDM

Lalu tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

Kedua, Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan criteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengans urat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang

Ketiga, Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

“Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” ungkap Nizar.

Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Nizar menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, Seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran.

"Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28 – 29 Juli 2021," ujar Nizar.

Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan bobot nilai 40%. SKD terdiri atas: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

SKD dilaksanakan 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 – 18 Oktober 2021.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Kementerian ATR/BPN 2021, LENGKAP untuk Lulusan D1 hingga S2

Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60 persen. SKB terdiri atas Praktik Kerja (bobot 35 persen), Psikotes (35 persen), dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30 persen).

“Pelaksanaan SKB pada 8 – 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021,” jelas Nizar.

Formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas:

Sembilan eselon I Pusat, 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 16 Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar, 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya, enam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), empat Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak, dua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri, dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri, dua Balai Litbang Agama, lima Balai Diklat Keagamaan, dan tujuh Asrama Haji Embarkasi.

Berikut jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021:

1. Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021

2. Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021

3. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021

4. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021

5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021

6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021

7. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021

9. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021

11. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021

12. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021

13. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021

14. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021

15. Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021

16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022

17. Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen

dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagao PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

“Selain itu, pelamar formasi jabatan penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi penyulih agama yang dipilih,” ujar Nizar.

Pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk formasi jabatan analis laporan keuangan pada BPJPH.

(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama Buka Pendaftaran Seleksi CASN Hingga 21 Juli, Ini Formasinya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved