Selasa, 28 April 2026

Prakiraan Cuaca

Peringatan Gelombang Tinggi BMKG Maluku Selasa, 6 Juli 2021: 3 Perairan di Maluku Capai 4 Meter

Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, Selasa (6/7/2021).

setkab.go.id
ilustrasi peringatan dini gelombang tinggi 

MALUKU, TRIBUNAMBON.COM - Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, Selasa (6/7/2021).

Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk dua hari kedepan.

BMKG memperingatkan adanya gelombang tinggi berpeluang terjadi 2,5 - 4,0 meter.

Peringatan gelombang tinggi ini, berlaku hingga besok, Rabu (7/7/2021).

Adanya sistem tekanan rendah di Samudera Hindia barat Sumatra menyebabkan gelombang tinggi terjadi.

Baca juga: Dokumen Wajib yang Perlu Dibawa untuk Keluar Masuk Kota Ambon, Termasuk Bagi Warga Salahutu

Berikut beberapa wilayah berpeluang terjadi gelombang tinggi 1.25 - 2.50 meter.

  • Perairan Pulau Buru
  • Perairan Ambon Lease
  • Perairan Selatan Seram
  • Laut Banda
  • Perairan Kepulauan Sermata- Leti
  • Kepulauan Babar
  • Perairan Kepulauan Kai

Sementara, tiga wilayah berpeluang terjadi gelombang tinggi 2,5 - 4,0 meter.

Baca juga: Mulai Kamis, Café, Restauran dan Kuliner Malam di Kota Ambon Hanya Bisa Takeaway

Berikut 3 wilayah tersebut:

  • Perairan Selatan Kepulauan Tanimbar
  • Perairan Selatan Kepulauan Aru
  • Laut Arafuru Bagian Barat dan Tengah

Adapun juga resiko tinggi terhadap masyarakat yang ingin atau hendak berlayar maupun melakukan aktivitas di laut seperti nelayan karena alat transportasinya dapat berisiko terjadi kerusakan oleh tiupan angin dan juga tingginya gelombang laut.

Berbahaya terhadap perahu nelayan apabila Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Untuk kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.

Saran keselamatan pelayaran : 

Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)

Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)

Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)

Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diminta agar tetap selalu waspada. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved