CPNS 2021

Ukuran dan Jenis File yang Diunggah untuk Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021

Berikut ukuran dokumen dan jenis file yang harus diunggah untuk pendaftaran CPNS 2021 di portal sscasn.bkn.go.id.

Editor: Citra Anastasia
TribunWow/Rusinta Mahayu
Ilustrasi CPNS. Simak ukuran dan jenis file yang harus diunggah sebagai dokumen persyaratan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. 

TRIBUNAMBON.COM - Simak ukuran dan jenis file yang harus diunggah sebagai dokumen persyaratan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka hingga 21 Juli 2021.

Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dilakukan dalam satu portal yang sama, yakni sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen yang diunggah harus memenuhi syarat ukuran dan jenis file yang ditentukan.

Baca juga: Pemkot Ambon Punya 3 Formasi Seleksi CPNS 2021 bagi Penyandang Disabilitas

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021

Dokumen yang harus diunggah menggunakan ukuran dan tipe file sebagai berikut:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: Pemkot Ambon Buka 387 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2021, Berikut Rinciannya

Syarat Umum CPNS 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved