Ambon Hari Ini
Dishub Ambon akan Tahan SIM Sopir Angkot yang Belum Divaksin
Ini dilakukan untuk mengatasi sopir angkutan yang kerap menolak mengikuti vaksinasi.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Sopir Angkutan Umum di Ambon yang Menolak Divaksin akan Ditahan SIM dan Diarahkan ke Puskesmas
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sopir angkutan umum yang menolak divaksin akan disita SIMnya dan diarahkan ke Puskesmas oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.
Hal ini diungkap Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Roby Sapulette.
"Jika tidak mau ikut, akan kami tahan SIMnya," kata Sapulette kepada TribunAmbon.com, Sabtu (3/7/2021).
Dia mengatakan ini dilakukan untuk mengatasi sopir angkutan yang kerap menolak mengikuti vaksinasi.
Lanjutnya, supir yang ditahan ketika sweeping akan langsung diarahkan ke Puskesmas terdekat untuk segera divaksin.
Usai diivaksin barulah SIM akan dikembalikan dan diperbolehkan melanjutkan aktivitas.
"Operasi ini kami lakukan bersama gugus tugas," ujarnya
Robby mengungkap, operasi yustisi bersama gugus tugas akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Baca juga: Covid-19 Makin Tinggi, Dishub Ambon Pertegas Pembatasan Penumpang Angkot
Baca juga: Investor Australia Bakal Investasikan WIG Craft di Maluku, Bisa Jadi Kapal Maupun Pesawat
Pagi dan sore akan dikhususkan bagi pengguna transportasi pribadi maupun transportasi umum.
Sedangkan malam hari akan difokuskan bagi toko, restoran maupun pusat kuliner.
Kebijakan ini dilakukan guna menggenjot jumlah vaksinasi di Kota Ambon.
Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir tingkat terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat.
Diketahui, hingga saat ini sudah Kota Ambon sudah mencatatkan angka tertinggi kasus positif Covid-19 di Maluku yakni dengan 637 kasus diikuti Aru dengan 427 kasus. (*)