Penanganan Covid
Kasus Covid-19 Meningkat, Status Pulau Buru Zona Kuning, Gedung Karantina Jadi Kantor Disperindag
Lonjakan kasus positif Covid-19 tidak berdampak terhadap status zona risiko penularan corona di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Lonjakan kasus positif Covid-19 tidak berdampak terhadap status zona risiko penularan corona di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Kabupaten Buru masih menyandang status zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19.
Sekertaris Gugus Covid-19, Kabupaten Buru, Azis Tomia mengungkapkan zonasi masih dalam kategori rendah atau zona kuning.
"Memang ada peningkatan kasus, tapi kita masih berada di zona kuning," kata Tomia kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai di Aula kantor Bupati Buru, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Olivia Rumlus Ancam Polisikan Ketua BEM Fisip Unpatti Hingga Jurnalis
Dia membenarkan, adanya pelonjakan kasus di Kabupaten Buru.
"Data terakhir, kasus konfirmasi kita yang dalam pemantauan ada 10 orang," ujar Tomia.
Sementara, ada pasien terkonfirmasi positif di tiga kecamatan.
Yakni, 8 kasus di Kecamatan Namlea, 1 kasus di Kecamatan Lilialy, dan 1 kasus di Kecamatan Fena Leisela 1 kasus.
Tomia mengungkapkan, bahwa pasien dengan status positif akan melakukan karantina mandiri dan ada yang memantau secara langsung.
"Kita libatkan dari pihak puskesmas, untuk melakukan pemantauan kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri," katanya.
Lanjutnya, isolasi mandiri tersebut dilakukan di rumah saja.
Katanya, pemerintah membantu pasien dengan memfasilitasi obat-obatan.
"Kita hanya bantu berupa obat-obatan kepada orang yang terkonfirmasi positif covid," ungkapnya.
Gedung Karantina Beralih Jadi Kantor Disperindag
Tempat karantina pasien Covid-19 di Namlea, Kabupaten Buru dialihkan menjadi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan pasca perubahan status zonasi Covid-19 ke zona kuning atau zona resiko rendah.
"Status Pulau Buru masih dalam zona kuning, dengan resiko rendah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Ismail Umasugi, Kamis (24/6/2021) siang.
Lanjutnya, ketika ada pasien Covid-19 yang harus dikarantina, maka akan ditempatkan di rumah dan difasilitasi Dinkes.
"Untuk fasilitasi karantina berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru," ujar Umasugi.
Baca juga: Kejar Target Satu Juta Vaksin Perhari, Pemda Buru Gencar Lakukan Vaksinasi Massal
Dia menjelaskan, hingga kini hanya tiga pasien covid dan belum ada pasien baru.
"Yang baru belum ada, sekarang ada tiga orang pasien," ujarnya
Sementara saat ini, lokasi karantina tersebut sudah ditempatkan oleh Disperindag Kabupaten Buru, tepatnya di jalan Pasar Lala, Kabupaten Buru.
Sebelumnya, kantor Disperindag berada di Depan Pasar Tradisional Namlea. (*)
