Dosen Aniaya Mahasiswa

Mahasiswa Ancaman Bakar Fasilitas Kampus, Ini Tanggapan Wakil Rektor III Unpatti

Menanggapi seruan pembakaran gedung registrasi kampus oleh mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Gedung Fakultas kedokteran, Kamis (24/6/2021)

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Jusuf Madubun, Wakil Rektor Bidang kemahasiswaan Universitas Pattimura Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Rektorat Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon memastikan tidak akan mentolelir tindakan anarkis yang dilakukan oleh mahasiswa.

Apalagi sampai mengancam aktifitas perkuliahan di kampus berjuluk Orang Basudara ini.

Hal itu ditegaskan wakil rektor bidang kemahasiswaan Unpatti, Jusuf Madubun menanggapi seruan pembakaran gedung registrasi kampus oleh mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Gedung Fakultas kedokteran, Kamis (24/6/2021) pekan lalu.

Menurutnya ancaman membakar fasilitas kampus tergolong tindakan terorisme.

"Kami Unpatti, tidak mentolerir tindakan terorisme," ujar Madubun kepada TribunAmbon.com, saat ditemui di Gedung Rektorat Unpatti, Jl. Ir. M. Putuhena, Teluk Ambon, Rabu, (30/6/2021) siang.

Menurut Madubun, tindak terorisme itu bukan semata diartikan dengan bom bunuh diri atau Radikalisme, pengancaman pembakaran pun termasuk tindakan teror.

Baca juga: Dosen Unpatti Bantah Aniaya dan Sekap Mahasiswa, Olivia; Saya Akan Lapor Balik

Baca juga: Mulai Pekan Depan, Jam Operasional Pelayanan Balai Kota Ambon Dibatasi Pukul 12 Siang

"Ancaman membakar sesuatu, apalagi gedung registrasi kampus itu juga menyebar teror," kata dia.

Lanjutnya, pihak kampus telah melakukan pemanggilan kepada mahasiswa yang bersangkutan dan telah dinasehati.

"Kami sudah panggil dan sudah kami nasehati. Artinya demo boleh, tapi yang beretika dan tunjukan kesan intelek," ucap Madubun.

Ia mengatakan pihak Universitas pun telah menerima permintaan maaf dari mahasiswa secara langsung maupun melalui pemberitaan media.

Namun, apabila terjadi hal serupa terulang, maka kampus tidak segan untuk mengambil langkah tegas.

"Pihak kampus sudah memaafkan yang bersangkutan atas permohonan maafnya di media, tapi jangan diulangi lagi, dan kampus tidak mentolerir hal hal seperti itu," ujar Madubun.

Sebelumnya, Mahasiswa atas nama Alfian Huli-Hulis telah melontarkan statement akan membakar gedung registrasi Unpatti saat demonstrasi kebijakan Rapid Test di kampus biru itu.

Tak lama berselang, mahasiswa yang bersangkutan menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak kampus melalui media. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved