Global

8 Negara Ini telah Bebas Masker di Tengah Gelombang Covid-19 Varian Delta

Di tengah gelombang Covid-19 varian Delta yang lebih menular, banyak negara kembali lakukan lockdown dan perketat protokol kesehatan.

Editor: Adjeng Hatalea
(AP PHOTO/ALESSANDRA TARANTINO)
Pengunjung berdatangan ke taman hiburan Cinecitta World di pinggiran Roma, ibu kota Italia, pada hari pembukaannya kembali, Kamis (17/6/2021). Cinecitta World tutup sejak 25 Oktober 2020 saat Italia lockdown untuk kedua kalinya. 

TRIBUNAMBON.COM - Di tengah gelombang Covid-19 varian Delta yang lebih menular, banyak negara kembali lakukan lockdown dan perketat protokol kesehatan.

Namun, ada juga sejumlah negara yang telah membebaskan pemakaian masker wajah.

Di Australia, semua orang kembali diwajibkan menggunakan masker dan 4 kota terbesar memberlakukan lagi lockdown serta aturan tinggal di rumah, setelah menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 yang mendeteksi varian Delta.

Di Israel, yang menjadi negara dengan tingkat vaksinasi tertinggi dunia dan negara pertama yang mencabut pembatasan Covid-19, sekarang kembali mewajibkan penggunaan masker di tempat di dalam ruangan dan di pertemuan besar di luar ruangan.

Namun, 8 negara berikut ini memberlakukan aturan sebaliknya, yaitu dengan bebas masker, seperti yang dilansir dari Khaleej Times:

1. Amerika Serikat (AS)

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada 13 Mei mengumumkan untuk mencabut aturan memakai masker bagi orang yang telah divaksin Covid-19.

"Siapa pun yang telah divaksinasi lengkap (2 dosis) dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan di luar ruangan, besar atau kecil, tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik," kata Direktur CDC Rochelle Walensky.

2. Denmark

Pada 14 Juni, pemerintah Denmark mengumumkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memakai masker wajah, kecuali saat berdiri di angkutan umum.

Langkah itu dilakukan di bawah kesepakatan untuk melonggarkan aturan lockdown, yang juga akan membuat negara itu bekerja untuk sepenuhnya menghapus aturan memakai masker dari 1 September.

3. Perancis

Masyarakat di ibu kota Perancis begembira membuang masker mereka pada 17 Juni, setelah pemerintah mengumumkan tindakan pencegahan terhadap pandemi Covid-19 tidak lagi wajib dilakukan di laur ruangan.

Perdana Menteri Perancis Jean Castex mengumumkan bahwa wajib memakai masker di luar ruangan akan dihapuskan, mengutip saran dari para ahli kesehatan masyarakat dan berkurangnya jumlah pasien Covid-19.

Namun, masker tetap harus dipakai di sebagian besar tempat kerja, di toko-toko, di transportasi umum, dan di ruang terbuka tempat yang banyak orang berkumpul, seperti di stadion.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved