Nasional

Vaksin Sinovac Diizinkan Untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Bagaimana dengan Vaksin Pfizer?

Lantas, jenis vaksin Covid-19 apa yang akan diberikan untuk anak? Nadia mengatakan, hingga saat ini, izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk ana

Editor: Adjeng Hatalea
(AFP/NOEL CELIS)
Calon vaksin corona Covid-19 buatan Sinovac Biotech dipamerkan di China International Fair for Trade in Services (CIFTIS) di Beijing, Minggu (6/9/2020). 

TRIBUNAMBON.COM - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun akan segera dimulai dalam waktu dekat.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut.

"Waktunya secepat mungkin, tapi kita sudah siapkan teknis pelaksanaannya," kata Nadia saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Lantas, jenis vaksin Covid-19 apa yang akan diberikan untuk anak? Nadia mengatakan, hingga saat ini, izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun baru diberikan kepada vaksin Sinovac.

Ia berharap vaksinasi Covid-19 ini dapat memberikan perlindungan terhadap anak agar terhindar dari penularan virus corona.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Bahas Revisi Aturan PPKM Mikro

"Kita sudah mendapatkan izin penggunaan darurat untuk bisa memberikan vaksinasi dengan menggunakan vaksin Sinovac, Coronavac Bio Farma untuk usia 12-17 tahun," kata Nadia dalam diskusi secara virtual, Selasa.

Nadia juga mengatakan, meski Kemenkes sempat membuka opsi penggunaan vaksin Pfizer untuk anak, namun hingga kini izin penggunaan darurat baru diberikan kepada vaksin Sinovac.

Sehingga, pemerintah belum menggunakan Pfizer dalam vaksinasi anak. "Izin penggunaan darurat pada vaksin Pfizer pada anak-anak sampai saat ini belum ada," ujar Nadia.

Baca juga: Di Tengah Varian Delta Merebak, WHO Peringatkan Tetap Pakai Masker Setelah Divaksin

Kendati demikian, Nadia mengatakan, tak menutup kemungkinan dalam perkembangannya vaksin Pfizer diizinkan untuk diberikan kepada anak.

"Masih perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut untuk pelaksanaan teknis vaksinasi pada anak-anak ini," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun telah direkomendasikan oleh BPOM. Informasi ini diunggah ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono di akun Twitter-nya. Pandu pun membenarkan bahwa informasi itu didapatnya dari BPOM. "Benar," kata Pandu kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Kompas.com telah meminta konfirmasi terkait hal ini kepada BPOM, tetapi belum ada respons. Rekomendasi penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun tertuang dalam surat BPOM yang dialamatkan kepada PT Bio Farma.

Surat rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 27 Juni 2021 itu, BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin itu dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.

Di antaranya adalah:

1. Profil imenogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved