Korupsi Dana Desa
Kasus Korupsi Dana Desa Siri Sori Islam Naik Tahap Penyidikan, Jaksa Sudah Kantongi Calon Tersangka
Ardy tidak menjelaskan secara rinci penyimpangan yang dimaksud. Namun, dia memastikan pihaknya juga telah mengantongi calon tersangka
Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Salma Picalouhata
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua resmi menaikkan kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Maluku Tengah ke tahap penyidikan.
Kacabjari Saparua, Ardy menegaskan pihaknya memiliki alasan kuat untuk menaikan status dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa itu ke tahap penyidikan.
"Kasus dinaikkan ke tahap penyidikan setelah tim penyidik menemukan adanya berbagai penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,"ucap Ardy kepada TribunAmbon.com melalui Whats App, Selasa (29/6/2021).
Ardy tidak menjelaskan secara rinci penyimpangan yang dimaksud. Namun, dia memastikan pihaknya juga telah mengantongi calon tersangka dalam kasus tersebut.
Sayangnya, dia enggan membeberkan siapa orang yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
"Arahnya kesana sudah ada. Tapi perlu pendalaman lebih lanjut dalam tahap penyidikan untuk tahu siapa-siapa yang terlibat," kata Ardy.
Seperti diberitakan, informasi adanya penyalahgunaan ADD dan DD dilaporkan masyarakat setempat.
Baca juga: Oknum Dosen Unpatti Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Resmi Dilaporkan ke Polresta Ambon
Baca juga: Ambon Terancam Zona Merah, Wakil Rakyat Minta Satgas Optimalkan Operasi Yustisi
Dari informasi itu, Jaksa terus mengumpulkan data-data dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Diketahui, anggaran ADD dan DD itu diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, seperti pembangunan lapangan, kantor desa, serta pembelian tiga mobil ambulance.
Namun, implementasi proyek tersebut belum selesai.
Diduga oknum-oknum di Pemerintah Negeri Sirisori salah melakukan mark-up dalam setiap pembelanjaan item proyek dan membuat laporan kegiatan fiktif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/322021-ardy.jpg)