Ade Armando Nilai Masyarakat Terlalu Mendramatisasi Pemanggilan BEM UI setelah Kritik Jokowi

Ade Armando menilai, pemanggilan BEM UI oleh rektorat setelah mengkritik Presiden Jokowi adalah hal biasa, masyarakat terlalu mendramatisasi.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Ade Armando menilai, pemanggilan BEM UI oleh rektorat setelah mengkritik Presiden Jokowi adalah hal biasa, masyarakat terlalu mendramatisasi. 

TRIBUNAMBON.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan setelah memberi kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BEM UI yang menobatkan Jokowi sebagai The King of Lip Service itu kemudian ditanggapi oleh pihak rektorat UI.

Pemanggilan tersebut memunculkan berbagai reaksi publik hingga disebut membatasi hak berekspresi mahasiswa.

Dosen komunikasi UI Ade Armando menilai, pemanggilan BEM UI oleh rektorat setelah mengkritik Presiden Jokowi adalah hal biasa.

Baca juga: Sebut Jokowi the King of Lip Service, Presiden BEM UI Mengaku Diminta Menghapus Konten Instagram

Baca juga: BEM UI Dipanggil Rektorat, Fadli Zon Mengecam: Cenderung Membungkam Kebebasan Berekspresi

Ia pun menyebut publik terlalu mendramatisasi pemanggilan tersebut karena menghubungkannya dengan kebebasan berpendapat.

"Suka drama sih orang-orang, cuma dipanggil direktur kemahasiswaan ya biasa-biasa saja," kata Ade, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (29/6/2021).

Menurut Ade, yang sebenarnya terjadi hanyalah untuk mengklarifikasi kritikan yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi.

Jadi, Ade menilai pemanggilan tersebut tidak berkaitan dengan pembungkaman berpendapat para mahasiswa.

"Direktur ngomong sama mahasiswa itu biasa terus dibikin narasi besar ada pemberangusan kebebasan berbicara."

"Padahal yang terjadi cuma dimintai klarifikasi, jadi ngga ada urusan sama dibungkam atau diberangus demokrasi," ujar Ade.

Dosen Komunikasi UI, Ade Armando
Dosen Komunikasi UI, Ade Armando (Kompas TV)

Lebih lanjut, Ade menilai upaya BEM UI mengkritik Presiden Jokowi dengan menjuluki 'The King of Lip Service' adalah sebuah kebebasan.

Namun, Ade menyebut, publik bisa menilai bagaimana kualitas BEM UI dari kritikan-kritikan tersebut.

"Memang harus heroik kali ya, Ketua BEM harus bilang 'kami akan terus mengirimkan meme-meme yang menghina jokowi' misalnya."

Baca juga: Juluki Jokowi The King of Lip Service, BEM UI: Ingatkan Presiden Memastikan Perkataan Sesuai Realita

Baca juga: BEM UI sebut Jokowi The King of Lip Service, Istana: Tak Anti Kritik asal Bisa Dipertanggungjawabkan

"Iya gapapa itu kebebasan, jadi masyarakat bisa menilai seberapa berkualitas BEM UI," ujarnya.

"Dan saya tidak akan berhenti bilang mereka pandir atau bodoh, jadi biasa-biasa saja, itu mahasiswa kami kok," tambah Ade.

Seperti diketahui, sosok Ade Armando sempat menjadi trending topik di Twitter setelah ikut menyuarakan pendapatnya soal kritikan BEM UI kepada Presiden Jokowi.

Postingan Ade Armando merespons tantangan debat terbuka soal kritik BEM UI
Postingan Ade Armando merespons tantangan debat terbuka soal kritik BEM UI (Twitter @adearmando1)

Melalui akun Twitter pribadi-nya, Ade mengunggah sejumlah foto dari tindakan BEM UI yang menjuluki Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.

Dalam unggahannya, Ade seakan heran dengan kritikan yang dilayangkan BEM UI kepada Presiden Jokowi.

Bahkan, Ade ikut mempertanyakan apakah mahasiswa yang berada di BEM UI masuk dengan cara menyogok.

"Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yg mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?" tulis Ade dalam cuitannya, pada Minggu (27/6/2021) lalu.

BEM UI Sempat Diminta Hapus Postingan yang Mengkritik Jokowi

BEM UI tengah menjadi sorotan setelah mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King of Lip Service.

Kritikan tersebut mereka sampaikan melalui akun Instagram @bemui_official.

Imbas kritikan tersebut, para pengurus BEM UI dipanggil oleh pihak rektorat UI.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengungkapkan, pihaknya sudah dipanggil rektorat UI pada Minggu (27/6/2021) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak rektorat UI sempat meminta agar BEM UI menghapus atau take down postingan tersebut.

"Sempat menanyakan apakah mungkin postingan itu di-take down. Tapi kami, BEM UI, menolak untuk take down," kata Leon kepada wartawan, Senin (28/6/2021), dikutip dari Tribunnews.

Selain meminta postingan di-take down, pihak rektorat UI juga menanyakan alasan BEM UI membuat postingan propaganda seperti itu.

Pihak rektorat juga menyinggung pemanggilan dilakukan karena ada cuitan dari Jubir Presiden Fadjroel Rachman.

Postingan akun Twitter BEM UI, menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021).
Postingan akun Twitter BEM UI, menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021). (Twitter @BEMUI_Official)

"Rektorat juga menyinggung kalau ternyata rektorat ikut menangani ini karena ada cuitan dari Fadjroel Rachman, jubir presiden, yang menyatakan bahwa BEM UI berada di bawah pimpinan UI," ujarnya.

Di sisi lain, BEM UI juga ikut menyinggung terkait pihak Dosen UI yang ikut menanggapi kritikan tersebut.

Ia berharap, pihak UI dapat menanggapi kritikan secara ilmiah dan mendasar, bukan menuduh yang kemudian mengarah ke penyerangan.

"Saya berharap kritikan dosen UI selaku dosen bisa lebih ilmiah, ya, lebih mendasar dan bukan tuduhan-tuduhan yang kemudian menyerang," ujarnya.

BEM UI sendiri mengaku menyebut Jokowi sebagai The King of Lip Service bukan tanpa alasan.

Tetapi lantaran melihat pemimpin negara itu hanya mengumbar janji, namun realita di lapangan tidak sesuai.

Leon mencontohkan, Jokowi pernah menyampaikan bakal merevisi UU ITE.

Namun saat ini justru tersiar wacana akan menambah pasal di dalam UU tersebut, termasuk janji Jokowi soal penguatan KPK.

Presiden Jokowi dan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra
Presiden Jokowi dan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra (kolase tribunnews)

"Ini bentuk kritik kami untuk pernyataan-pernyataan Presiden yang sayangnya tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan."

"Misalnya terkait UU ITE, Presiden menyampaikan bahwa akan merevisi UU ITE."

"Namun justru sekarang ada wacana untuk menambahkan pasal yang juga berpotensi untuk kemudian mengkriminalisasi itu Pasal 45 C," kata Leon.

"Kemudian terkait demo, Presiden menyampaikan kangen didemo tapi ketika teman-teman masuk UI demo wisatawan 1 Mei, 30 orang ditangkap, diseret, dipukul oleh Polda Metro Jaya."

"Kemudian, tanggal 3 Mei salah satu mahasiswa UI, Ketua BEM Fakultas Hukum menjadi tersangka," tambahnya.

Menurut dia, seharusnya pernyataan-pernyataan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dengan tegas.

Ia membantah bahwa kritik ini adalah upaya untuk menjatuhkan pemerintah.

"Jadi di sini kami ingin mengkritik seharusnya penyataan-pernyataan yang dikeluarkan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara tegas. Kita ingin mengkritik, bukan ingin menjatuhkan."

"Itu kan bentuk propaganda kritikan ya, bukan kemudian ajakan makar atau kudeta. Itu dua hal yang berbeda dan kita juga tidak mau terpolarisasi kadrun atau pun cebong. Ini adalah bentuk kritikan dari mahasiswa." ujarnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ade Armando Nilai Pemanggilan BEM UI setelah Kritik Jokowi Hal Biasa, Anggap Publik Mendramatisir.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved