Wanita yang Bunuh Ayah Tiri Sekaligus Suaminya Pingsan Dengar Vonis Pengadilan, Akhirnya Akan Bebas

Valerie Bacot yang membunuh ayah tiri dan sekaligus suaminya pingsan saat jaksa menyatakan ia harus meninggalkan pengadilan sebagai wanita bebas

Editor: Citra Anastasia
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUNAMBON.COM – Seorang wanita di Prancis menangis hingga pingsan saat mendengarkan vonis pengadilan terhadap dirinya.

Wanita tersebut bernama Valerie Bacot (40).

Ia telah membunuh ayah tiri yang jadi suaminya pada 2010 silam.

Hingga akhirnya, sidang atas kasusnya digelar pada Jumat (25/6/2021) lalu di pengadilan Chalon-sur-Saone, Prancis.

Bacot menangis dan kemudian pingsan setelah jaksa penuntut mengatakan ia harus diizinkan meninggalkan pengadilan sebagai wanita bebas.

Pada hari terakhir persidangan kemarin, jaksa mengatakan Bacot harus diberikan hukuman penjara satu tahun dengan hukuman percobaan empat tahun.

Ini berarti, Valerie Bacot akan langsung bebas karena hukumannya dipotong dari masa tahanan satu tahun yang telah dijalaninya.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung, Akui Sakit Hati Tak Diberi Uang hingga Sering Disebut Anak Tak Berguna

Baca juga: Ibu Ini Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Bacot mengaku bahwa dia dilecehkan sejak usia 12 tahun oleh Daniel Polette, pria yang pertamanya adalah sebagai ayah tiri dan kemudian menjadi suaminya.

Dia telah mengakui membunuh Polette pada tahun 2010.

Selama ditahan setahun terakhir, Bacot mendapat banyak dukungan dan simpati.

Bahkan, lebih dari 700.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan pembebasannya.

"Pengadilan pidana untuk nilai-nilai beradab, terutama di antaranya adalah perlindungan kehidupan. Jika orang main hakim sendiri, maka semua orang berperang dengan orang lain," kata jaksa Ric Jallet kepada pengadilan di kota timur Chalon-sur -Sane.

Namun demikian, kata jaksa, memenjarakan Bacot tidak akan memberikan perlindungan yang lebih besar kepada siapa pun dan sangat kecil kemungkinan Bacot melakukan kejahatan.

Di luar pengadilan, kuasa hukum Bacot, Nathalie Tomasini mengatakan, hukuman lima tahun masih terlalu tinggi, bahkan jika itu berarti terdakwa meninggalkan pengadilan sebagai wanita bebas.

Menurutnya, Bacot seharusnya dibebaskan, "Ini (dia) tetap dinyatakan bersalah,” kata Tomasini kepada wartawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved