Ambon Hari Ini
Hari ke-2 Pelaksanaan PPKM Mikro di Ambon, Café dan Restauran Hanya Buka Sampai Jam 9 Malam
Aturan pemberlakukan PPKM Mikro sendiri tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Nomor 443.27/09/SE/2021 yang dikeluarkan pada Senin (21/6/2021).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Ambon telah memasuki hari ke-2.
Aturan pemberlakukan PPKM Mikro sendiri tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Nomor 443.27/09/SE/2021 yang dikeluarkan pada Senin (21/6/2021).
Dalam SE itu, menerangkan jam operasional bagi beragam usaha di Kota Ambon seperti kuliner, transportasi umum dan SPBU.
Untuk usaha kuliner seperti restaurant, rumah makan, café, warung atau usaha sejenis beroperasi hingga pukul 21.00 WIT.
“Pemilik penanggung jawab restaurant, rumah makan, café, warung atau usaha sejenis beroperasi mulai dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT,” tulis wali kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam SE tersebut.
Sedangkan untuk kuliner malam yang selama ini dibuka pada malam hari dapat beroperasi mulai dari jam 15.00 WIT hingga pukul 23.00 WIT.
Dalam SE itu juga tertuang aturan jam operasional bagi Mall, supermarket, minimarket, hypermart, indomart, alfamidi dan toko lainnya beroperasi sampai batas jam 21.00 WIT.
Sedangkan bagi angkutan umum (angkot) hanya bisa sampai jam 21.00 WIT, hal tersebut juga berlaku bagi SPBU di seluruh wilayah di Kota Ambon.
Baca juga: Disperindag Maluku Sebut Harga Cabai Rawit Masih Belum Normal
Baca juga: Taufik Yakin Bulog Maluku Tak Akan Impor Beras Tahun Ini
Sebelumnya, Juru bicara satgas covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan pemerintah kota Ambon memberlakukan PPKM Mikro lantaran lonjakan kasus yang terjadi di Kota Ambon, serta mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Maluku.
“PPKM Mikro selain karena zonasi kita tapi juga karena instruksi dari kementerian dalam negeri juga instruksi Gubernur Maluku otomatis pemerintah kota juga melaksanakan itu,” kata Adriaansz, Selasa (22/6/2021).
Sementara itu, status penyebaran covid019 di kota Ambon berada di zona orange atau resiko sedang dengan total pasien positif sebanyak 221 penderita, Kamis (24/6/2021). (*)