Maluku Terkini

Segel Kantor PUPR Kabupaten Buru, Ely; Rp 1 Miliar lebih Belum Dibayarkan

Dia mengatakan, penyegelan kantor PUPR terpaska dilakukan karena hingga kini belum ada upaya baik dari pemerintah untuk melunasi hutang.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Kantor PUPR Kabupaten Buru disegel menggunakan balok kayu, Jumat (25/6/2021). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru didesak segera melunasi harga lahan yang ditempati Dinas Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Jln. Jend. A. Yani-Namlea.

" Rp 1 Miliar lebih belum dibayarkan, jumlah yang belum dibayar itu Rp. 1.650,73000, (satu miliar enam ratus lima puluh juta tujuh puluh tiga ribu)," tegas perwakilan pemilik lahan, Indris Ely kepada TribunAmbon.com, saat diwawancarai di depan kantor PUPR, Jumat (25/6/2021).

Dia mengatakan, penyegelan kantor PUPR terpaska dilakukan karena hingga kini belum ada upaya baik dari pemerintah untuk melunasi hutang.

"Kami sengaja segel, supaya ada perhatian, dan akan dilakukan pembayaran dari Pemda," kata Ely kepada TribunAmbon.com, Jumat.

Ia menjelaskan, berdasarkan perjanjian yang dibuat Asisten II, pelunasan harus tuntas di Tahun 2019, namun hingga kini belum dibayarkan.

"Selain perjanjian di atas, ada lagi satu perjanjian yang dibuat oleh Kasubag Pertanahan Daerah, Arman Soamole, dengan dalil bahwa di Tahun 2021 triwulan pertama semua sudah terbayarkan," ujarnya

Dia mengungkapkan, bahwa tanah ini diakui oleh Dewan, hanya ada dua paket, salah satunya milik adik saya, tapi satu paket yang lainnya sudah terbayar lunas.

Baca juga: Kantor Dinas PUPR Kabupaten Buru - Maluku Disegel, Buntut Belum Lunasi Harga Lahan

Baca juga: Menangis, Dian Nikijuluw Sebut Tuntutan Jaksa Tidak Benar

"Yang lainnya sudah terbayar, dan tidak perlu saya sebutkan namanya, tapi ada apa sih, sampai pembayaran milik adik saya Indris Ely, masih tertunda," ungkapnya

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, pintu masuk kantor PUPR Kabupaten Buru, saat ini sudah dipalang dengan menggunakan balok kayu dan daun seng, oleh sejumlah orang, yang diduga sebagai pemilik lahan.

Tindakan penyegelan kantor PUPR itu berlangsung tanpa ada perlawanan atau penghadangan dari dinas terkait. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved