Ambon Hari Ini
PPKM Mikro Berlaku Hari Ini di Ambon, Negeri Ema Aktifkan Kembali Posko Satgas
Negeri Ema, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon kembali mengaktifkan posko satgas Covid-19, Kamis (24/6/2021).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Negeri Ema, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon kembali mengaktifkan posko satgas Covid-19, Kamis (24/6/2021).
Posko kembali diaktifkan setelah pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Ambon, Kami.
"Sudah dibuat juga posko di jalan masuk negeri. Di pintu utama dan sudah ada poskonya," kata Raja Negeri Ema, Janse Teresia Leimena kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon seluler.
Lanjutnya, penjagaan dilakukan dengan bergantian oleh tim satgas negeri.
"Kita ada rolling dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore, lanjut jam 5 sore smpe jam 12 malam," lanjut Raja yang baru dilantik itu.
Penjagaan dilakukan untuk pengecekan protokol kesehatan bagi warga yang hendak masuk dan keluar Negeri Ema.
Baca juga: Pengetatan Kegiatan Masyarakat di Kota Ambon Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Aturannya
Baca juga: Data Terbaru BPBD Kabupaten Maluku Tengah: 111 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa
Dia menjelaskan, Tim Satgas Negeri terdiri dari Raja, Saniri dan juga ketua-ketua RT dilingkup wilayah negeri diatas awan itu.
"Jadi tim itu nanti ketuanya adalah Raja sendiri, wakil dari saniri negeri, kemudian anggota terdiri dari ketua-ketua RT supaya ketua-ketua RT bisa langsung kontrol wilayah mereka masing-masing," jelasnya.
Tim Satgas Covid-19 di Negeri Ema juga akan menerima sosialisasi dari Tim Satgas Pemerintah Kota Ambon agar semakin memahami tugas dan tanggungjawab Satgas Negeri.
"Sebentar baru pembentukan, besok sudah kegiatan penyuluhan sosialisasi dari Satgas naik ke negeri untuk sosialisasi kepada pemerintahan dan tim PPKM (Satgas) Negeri," beber Leimena.
Sebelumnya, kepala Juru bicara satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengungkapkan pembentukan satgas Covid-19 di setiap Kecamatan, Negeri dan Desa di seluruh wilayah kota Ambon.
“Dalam instruksi Wali Kota Ambon, pertama terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 yang nantinya akan dibentuk satgas-satgas ditingkat desa, kelurahan dan negeri dan juga di RT/RW masing-masing,” kata Adriaansz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (21/6/2021) siang.
Tim Satgas di tiap Kecamatan, Negeri dan Desa juga bertugas untuk melakukan 3T yakni Tracing, Tracking dan Treatment bagi penderita Covid-19 diwilayahnya. (*)