Maluku Terkini

DPRD Buru Akan Panggil Kadis Pertanian Terkait Penarikan Alat Mesin Pertanian

Hal itu menyikapi aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi, Mahasiswa

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Aksi mahasiswa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Buru, Kamis (24/6/2021) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, akan memanggil Kepala Dinas Pertanian, Nur Aini Warhangan terkait penarikan Mesin Operasional Pangan (Mesin Panen) atau Alat Mesin Pertanian (Alsinta) dari tangan dataran Waeapo, Buru.

Hal itu menyikapi aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi, Mahasiswa Universitas Iqra Buru, Kamis (24/6/2021) pagi.

Direncanakan, pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat ini agar persoalan tersebut segera terselesaikan.

"Karena ini masalah keumatan dan berdampak pada hasil daerah ini, harus perlu disikapi, secara politis dan sesuai fungsi, mungkin satu atau dua hari ini kami akan memanggil Kepala Dinas Pertanian beserta Stafnya, terkait dengan masalah yang terjadi," kata Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum. Soplestuny, saat temui masa aksi di Kantor DPRD, Kamis.

Sebelumnya, aksi unjukrasa digelar didepan kantor DPRD Buru.

Baca juga: Mahasiswa di Namlea-Pulau Buru Desak Copot Kadis Pertanian, Ini Alasannya

Baca juga: Kapolres Ambon Bantah Tahan Aktivis Perempuan yang Perjuangkan Hak Pedagang Pasar Mardika

Dalam aksinya, massa berorasi secara bergantian menyampaikan aspirasi sekaligus tuntan mereka.

Pengunjukrasa bahkan medesak DPRD segera mencopot jabatan Warhangan.

Menurut Nasrun, Warhangan harus dicopot karena kebijakannya dinilai tidak berpihak terhadap petani, terutama petani di Dataran Waeapo.

Salah satunya yakni Kadis disebut telah menarik sejumlah Alat Mesin Pertanian (Alsinta) dari petani secara sepihak.

"Kami minta kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buru dipanggil kalau bisa dicopot dari jabatannya, karena kinerjanya dinilai kurang bagus, terkait dengan penarikan beberapa buah mesin panen dari petani yang ada di dataran Waeapo, dinilai penarikannya secara sepihak," ujar Koordinator aksi Nasrun Buton.

Namun, desakan itu tidak disanggupi DPRD. Menurut Soplestuny, DPRD tidak punya wewenang untuk mencopot Kepala Dinas terkait. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved