Bayi Tanpa Baju dan Ditutup Payung Ditemukan di Tumpukan Kayu Bakar, Bermula dari Suara Tangisan

Seorang warga di Mojokerto dikagetkan oleh penemuan bayi perempuan tanpa baju di tumpukan kayu bakar, pada Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Citra Anastasia
dok.istimewa
Ilustrasi bayi. 

Ia menduga, bayi perempuan ini lahir secara normal dan lahir saat usia kehamilan cukup.

Baca juga: Kebenaran Kabar Bayi Kembar 10 di Afrika Selatan Diragukan, Hanya Ingin Dapatkan Donasi?

Kasus penemuan bayi juga pernah terjadi di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Bunda Aliyah, Pancoran Mas, Kota Depok.

Seorang wanita berinisial IM (21) tega membuang bayi yang dilahirkannya ke tempat sampah kamar mandi.

Tempat sampah yang digunakan pelaku untuk membuang bayi
Tempat sampah yang digunakan pelaku untuk membuang bayi. (TribunJakarta.com/ Dwi Putra Kesuma)

Dikutip dari TribunJakarta.com, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh penjaga kebersihan.

Saat ditemukan, bayi tersebut dalam keadaan utuh.

"Kalau bayi ini memang saatnya dilahirkan, jadi sudah sembilan bulan. Jadi tidak seperti kasus terdahulu menggunakan memaksa untuk keluar. Ini memang sudah saatnya keluar," kata Kombes Pol Imran Edwin Siregar Kapolres Metro Depok saat di Mapolrestro Depok, pada Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan Terapung dalam Kotak Kayu di Sungai

Melahirkan di Kamar Mandi

Kombes Pol Imran Edwin Siregar Kapolres Metro Depok saat di Mapolrestro Depok
Kombes Pol Imran Edwin Siregar Kapolres Metro Depok saat di Mapolrestro Depok. (TribunJakarta.com/ Dwi Putra Kesuma)

Dikutip dari TribunJakarta.com, diketahui IM melahirkan bayinya di dalam kamar mandi dan dalam keadaan normal.

"Jadi yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi dan mayat bayi dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukkan ke tempat sampah," terang Kombes Pol Imran.

Saat itu, kedatangan IM ke RSU bukan untuk melahirkan.

"Ketika datang pengakuannya dalam rangka berobat," terang Kombes Pol Imran.

Motif tersangka tega membuang bayinya diduga karena hamil diluar nikah.

"Pengakuan tersangka hamil diluar nikah, tapi ini masih kita selidiki siapa bapaknya," jelas Kombes Pol Imran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi obat-obatan untuk menggugurkan kandungannya.

"Tidak ada (obat-obatan) karena dia lahirnya sembilan bulan. Nah kalau dia ke rumah sakit karena sakit perut kembung," terangnya.

(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYAMALANG.com/ Mohammad Romadoni) (TribunJakarta.com/ Dwi Putra Kesuma)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved