Sabtu, 11 April 2026

Nasional

Penolakan atas Wacana Pencalonan Kembali Jokowi pada Pilpres 2024

Berdasarkan hasil survei, pemilih Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling menolak Jokowi menjadi calon presiden.

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Humas Pemda Maluku
MALUKU: Kunjungan kerja Presiden RI, Jokowi ke Maluku, Rabu (24/3/2021). 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Hasil survei lembaga Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas responden menolak wacana pencalonan kembali Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando mengatakan, hampir seluruh responden yang merupakan pemilih partai politik menolak Jokowi maju lagi untuk ketiga kalinya.

Berdasarkan hasil survei, pemilih Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling menolak Jokowi menjadi calon presiden.

"Kalau bicara mayoritas partai-partai yang ada, hampir semua mayoritas mengatakan tidak (setuju Jokowi maju kembali jadi Presiden untuk ketiga kalinya)," kata Ade, dalam rilis survei SMRC bertajuk Sikap Publik Indonesia terhadap Amandemen UUD 1945, secara daring, Minggu (20/6/2021).

"Pendukung partai-partai lain bilang, tidak terima kalau Jokowi maju kembali sebagai calon Presiden ketiga kalinya. Seperti biasa, yang paling tinggi adalah Gerindra 78 persen. Mereka tidak terima," lanjut Ade.

Sebanyak 78 persen pemilih Jokowi tak setuju Jokowi maju lagi.

Kemudian, pemilih Partai Demokrat sebanyak 75 persen. Selanjutnya PPP 71 persen, Golkar 54 persen, dan PKB 51 persen.

"Partai lainnya barangkali tidak terlalu menonjol, tapi bayangannya bahwa mayoritas menganggap bahwa sebaiknya Jokowi tidak maju lagi untuk ketiga kalinya," kata Ade. Sementara itu, 66 persen pemilih PDI Perjuangan setuju jika Jokowi kembali maju sebagai Presiden untuk ketiga kalinya. Pemilih PAN sebanyak 53 persen, Partai Nasdem 52 persen, dan PKB 44 persen.

"Ini yang paling nyata segera terlihat adalah yang menyatakan setuju Jokowi kembali menjadi Presiden ketiga kalinya adalah PDI-P 66 persen. Jadi sangat tinggi persentasenya," kata dia.

Masa jabatan presiden cukup dua periode

Sementara itu, terkait pertanyaan soal masa jabatan Presiden hanya dua kali, didapatkan hasil yang cukup berbeda jauh. Partai Demokrat mendapatkan persentase paling tinggi, yakni 93 persen.

Disusul oleh PAN 90 persen, PKS 86 persen, dan Gerindra 83 persen.

"Namun (dalam pertanyaan ini) yang rendah kecederungannya PDI-P 65 persen. Dekat-dekat PDI-P ada Nasdem 66 persen," kata dia.

Hasil survei SMRC juga menunjukkan, baik pemilih Jokowi maupun Prabowo Subianto pada Pilpres 2019, mayoritas sepakat bahwa jabatan presiden cukup dua kali. Jokowi terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2019, sementara Prabowo kini menjabat Menteri Pertahanan.

"Kalau dibandingkan antara kelompok 2019 pemilih Jokowi dibandingkan kelompok pemilih Prabowo sama-sama tinggi persentasenya menyatakan, masa jabatan Presiden maksimal dua kali. Pendukung Jokowi 70 persen yang bilang begitu, pendukung Prabowo 82 persen," kata Ade.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved