Tindakan Kriminal
Berawal dari Memburu Lobster, 2 Nelayan Hilang Tenggelam di Perairan Trenggalek, Korban Dicari
Dua nelayan tenggelam ketika memburu lobster, pada Kamis (17/6/2021) petang. Kini kedua korban masih dalam pencarian.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Dikutip dari Serambinews.com, bom ikan tersebut meledak mengenai perahu hingga hancur.
"Yang ngebom ikan pelaku itu sendiri. Dia luka parah," kata Saiful Umar Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, pada Senin (7/6/2021).
Baca juga: Ibu Asyik Karaoke dengan Volume Tinggi, Kakak Beradik asal Aceh Tewas Tenggelam di Kolam Septic Tank
Kronologi Kejadian

Sudirman dan Asmansur berangkat melaut, pada Minggu (6/6/2021) pada pukul 08.00 WIB.
Sekira sejam, keduanya sampai di Ujung Batu, yang letaknya berdekatan dengan tempat tinggalnya di Teluk Nibung.
Saat mulai beroperasi, tiba-tiba bom ikan yang dibawanya meledak hingga menghancurkan perahu yang ditumpanginya.
Beruntung, keduanya berhasil ditolong nelayan lain, lalu dibawa ke rumahnya.
Namun, nahas Sudirman tidak dapat ditolong meski telah mendapat pertolongan medis.
Sementara, kawannya dapat selamat dalam musibah tersebut.
Baca juga: Kronologi Bocah 9 Tahun Tewas di Kolam Ikan, Berawal dari Berenang Bersama Teman
Bom Ikan Berbahaya
Pemboman ikan sangat berbahaya karena dapat merusak terumbu karang dan membunuh anak ikan.
Bahkan, akan mengancam keselamatan pelaku.
Hal itu yang menyebabkan pemerintah melarang penangkapan ikan menggunakan bom ikan.
Larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Berita lainnya terkait Insiden Kecelakaan
(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYAMALANG.com/ Aflahul Abidin)(Serambinews.com/ de)